mediaterobos.com, Sumbar- Sikap kritis Feri Amsari, terhadap kesalahan fatal KPU Sumbar, menuai gelombang simpatik dari segenap relawan politik pendukung Fakhrizal.

Hal ini mengemuka pasca tim kuasa hukum Fakhrizal-Genius Umar mengajukan sengketa Pilkada ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar. 

Menurut Feri Amsari, sengketa yang diajukan tim Fakhrizal-Genius Umar memiliki dasar yang kuat. Salah satunya soal keberadaan formulir pernyataan pendukung, BA 5.1 KWK. 

Setidaknya ada 3 kesalahan fatal yang dilakukan KPU Sumbar, dalam formulir BA 5.1 KWK yang diterbitkan KPU Sumbar. 

Pertama formulir itu tidak ada dalam PKPU, Peraturan KPU sudah bersifat teknis dan tidak memerlukan interpretasi ulang. Saya telah berkoordinasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi lainnya, ia tidak menemukan formulir BA 5.1 KWK ini. 

“Kedua, Dalam asas pemilu itu prosesnya pasti, dan hasilnya tidak pasti, Sedangkan dengan diterbitkannya formulir BA 5.1 KWK ini, kata dia, prosesnya tidak pasti karena tidak ada dalam PKPU. Namun, hasilnya pasti pasti merugikan pasangan, karena formulir ini ditandatangani sebagai bukti tertulis dukungan kepada pasangan calon perseorangan.

ketiga, diduga formulir BA 5.1 KWK ini tidak dibahas dalam pleno. formulir ini dinilai melanggar asas Pemilu.


Selayang Pandang Feri Amsari, "Tokoh Pencerah" Relawan Politik Ranah Minangkabau

Feri Amsari, SH, MH, LLM, lahir di kota Padang, 2 Oktober 1980. Adalah seorang aktivis hukum dan akademisi yang getol mengkritisi kinerja lembaga-lembaga pemerintahan formal di Indonesia. .

Feri dikenal selaku pengamat hukum tata negara. Direktur Pusat Studi Konstitusi (PuSaKo) Universitas Andalas (Unand), ini juga aktif menulis tentang hukum, politik, dan kenegaraan di berbagai media cetak, baik lokal maupun nasional. Beberapa tulisannya telah dimuat pada harian Kompas, Padang Ekspres, Singgalang, Haluan, dan berbagai media cetak lainnya.

Pria berdarah minang, jebolan William and Mary Law School, Virginia, Amerika Serikat itu, tercatat aktif mengajar pada Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatra Barat. 

Bahkan saat ini Feri Amsari, SH, MH, LLM, layak dinobatkan sebagai "enlightening figure" (sosok pencerah) dibidang politik bagi lima ratus ribu lebih relawan politik pendukung Fakhrizal- Genius Umar, bakal calon independen pertama dan satu-satunya pada pilgub Sumatra Barat, tahun 2020.

Berharap, saudaraku seperjuangan digroup yang sama sama kita cintai ini  berela hati untuk memviralkan konten di atas ke acount medsosnya masing-masing, dengan harapan bisa mengundang kalangan akademis, pengamat politik, atau  pakar hukum lainnya untuk menyuarakan ketidak Adilan  ini agar masyarakat  tidak kehilangan hak dipilih dan memilihnya yang dijamin dan dilindungi oleh undang-undang. (*)
 
Top