Padang Panjang, mediaterobos.com- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang Panjang dikujungi rombongan dari Komisi III DPRD Kabupaten Agam. Rombongan tersebut di komandoi langsung oleh Ketua Komisi III Drs. Ais Bakri beserta seluruh anggota serta Kabag Umum Sekretariat DPRD Agam Ir. Hilman. Kunjungan Komisi III DPRD Agam disambut baik oleh Kepala Dinas Kominfo Marwilis, SH, M.Si didampingi Sekretaris Kominfo  Drs. Ampera Salim, SH, M.Si di ruang kerjanya, Rabu (20/3).

Dalam pertemuan tersebut, Ais Bakri menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan tersebut, "selain untuk bersilahturahmi kami juga ingin sharing tentang pelayanan Dinas Kominfo Padang Panjang kepada masyarakat," ujarnya.

Mendengar pernyataan tersebut, Marwilis langsung menjelaskan kebutuhan internet di seluruh OPD di Kota Padang Panjang disediakan oleh Dinas Kominfo yang dianggarkan setiap tahun.

Untuk penyebarluasan jaringan internet di Kota Padang Panjang, pihaknya menggunakan fiber optic yang sangat membantu kelancaran dalam mengakses internet.

Penggunaan fiber optic ini sudah sangat memadai untuk jaringan internet di Kota Padang Panjang dan tidak ada lagi area blank spot karena wilayah Kota Padang Panjang tidak terlalu luas dan memudahkan masyarakat mendapatkan fasilitas jaringan internet yang bagus .

"Kami telah menyediakan 53 akses wifi gratis untuk masyarakat di lokasi pendidikan, pasar dan pusat keramaian," jelas Marwilis.

Sementara itu, Marwilis memaparkan langkah yang dilakukan untuk mengantisipasi dampak negatif dalam penyalahgunaaan internet di kalangan masyarakat yakni pihaknya selalu melakukan penyuluhan ke sekolah - sekolah di Kota Padang Panjang.

"Kami mengarahkan para siswa dan masyarakat untuk menggunakan internet dengan bijak dan pintar. Hal ini rutin kami lakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan internet di Kota Padang Panjang," tambahnya.

Terakhir, Marwilis juga mengatakan pihaknya juga sedang mempersiapkan Ranperda E- Goverment atau Sistim Pemerintahan berbasis elektronik, yang diyakini akan menjadi salah satu regulasi yang akan menjadi rambu - rambu dalam penggelolaan teknologi informatika dilingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang. (gto)
 
Top