LimapuluhKota. Terobos- Menurut Undang-Undang Pers Nomer 40 Tahun 1999. Dinyatakan bahwa pers merupakan lembaga sosial dan wahana komonikasi massa yang melakasanakan kegiatan jurnalistik. Sebagai pelaku media informasi, selain memiliki fungsi pendidikan dan fungsi hiburan, pers juga memiliki fungsi control sosial. “ tidak saja DPRD yang mempunyai fungsi control terhadap pemerintah, pers atau pun media juga mempunyai fungsi control .
Setidaknya ada empat fungsi pers sebagai control sosial , yang terkandung makna demokratis, didalamnya terdapat unsur-unsur sebagai berikut : (1) social participation (keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan), social responsibility (pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat), social support (dukungan rakyat terhadap pemerintah), dan social control (control masyarakat terhadap tindakan-tindakan pemerintah.” Ujar Safaruddin Dt.Bandaro Rajo SH , saat jumpa pers dengan insan pers di ruangan rapat pimpinan ( Kamis 13/4) yang dihadiri oleh Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, Taufik Hidayat (Sekwan), Saiful.SP (Kabag TU, Humas dan Protokoler DPRD) dan Joni Amir (Kabag Humas Setda)
Ditambahkannya “Pimpinan dan Anggota DPRD Limapuluh Kota mendukung kepemimpinan Irfendi Arbi bersama Ferizal Ridwan dengan visinya: Terwujudnya Kabupaten Lima Puluh Kota Sejahtera Dan Dinamis “Yang Mantap” Berlandaskan Iman Dan Taqwa. Hal ini ditandai dengan hubungan koordinasi dan komunikasi yang baik antara legislatif dan eksekutif. Program dan kegiatan untuk kemajuan daerah Limapuluh kota kita bicarakan bersama , sebab program kegiatan yang dibuat eksekutif semua atas rekomendasi dan persetujuan DPRD begitu juga program dan kegiatan di DPRD juga atas rekomendasi dan persetujuan Bupati “ tukuk Ujar Safaruddin Dt.Bandaro rajo .
Kemudian " Tahun 2017 ini, adalah tahun ke-2 dari RPJMD Limapuluh Kota dan peletakan kerangka kebijakan untuk tahun ke-3 RPJMD Limapuluh Kota, untuk mencapai Program dan Kegiatan yang telah ditargetkan , yang terpenting adalah meningkatkan komunikasi baik antara lembaga Legislatif dan Eksekutif, maupun antar pimpinan, serta juga dengan insan pers yang ada di Limapuluh Kota.
Komunikasi bukan mencari salah atau benar tetapi sebuah komunikasi efektif yang mencari persamaan solusi terhadap berbagai masalah daerah seperti ketimpangan ekonomi, kemiskinan, pengangguran dan berbagai persoalan bencana yang melanda daerah Limapuluh Kota. Apabila komunikasi berjalan dengan baik maka sinergi pembangunan akan tercipta dengan baik pula, sehingga akan berdampak terhadap roda pembangunan , karena masing-masing kita mampu menjalankan tugas dan fungsi sesuai bidang masing-masing termasuk insan pers sebagai social control supaya kedepannya program dan visi misi daerah akan lebih mudah dicapai," ujar Ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo SH.
Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi menyampaikan “ Momentun peringatan hari jadi Kabupaten Limapuluh Kota ke-176 tanggal 13 April, mari kita jadikan suatu hari yang dapat meningkatkan persaudaraan, keterbukaan dan informasi yang mempunyai nilai positif untuk kemajuan daerah , sebab daerah tidak akan maju apabila pemberitaannya tidak positif, terkait semua aspirasi dan kehendak dari insan pers yang disampaikan secara bertahap dan sesuai dengan kemampuan daerah akan kita tampung ” ujar Irfendi Arbi.(Oyon)