PADANG,TEROBOS- Anggota Komisi I DPRD Kota Padang,Faisal Nasir menegaskan Pemko menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pungutan liar saat uji kir atau uji kendaraan bermotor di Jl. Sutan Syahrir Mato Aia Kecamatan Padang Selatan.
Pemko harus tindaklanjuti, jangan ada pembiaran terhadap oknum -oknum yang lakukan pungutan liar saat para pemilik kendaraan bermotor melakukan KIR. Hal ini ditegaskan nggota Komisi I DPRD Kota Padang, Faisal Nasir.
Faisal mengatakan, tempat uji kir di Mato Aia itu adalah salah satu kantor layanan masyarakat sehingga seharusnya ada Standard Operating Procedures(SOP) dan persyaratan tertentu yang dipaparkan ditempat itu. Hal ini yang membuat rentannya terjadi pungutan liar saat uji kir tersebut disebabkan tidak ada Standard Operating Procedures (SOP) yang jelas.
Lanjutnya, " jangan kan SOP, syarat-syarat dan petunjuk dalam bentuk pengumuman saja tidak jelas.Padahal layanan kir menyangkut retribusi dan pendapatan daerah yang harusnya mempunyai standar biaya yang harus dikeluarkan oleh mayarakat yang mengurus izin kendaraan angkutan, " ujarnya.
Ia menilai keteledoran dalam layanan uji kir di kawasan Mato Aia itu membuktikan pemerintah masih membiarkan keberadaan oknum-oknum berkepentingan bermain lakukan tindakan pungli di Dishubkominfo Padang terkait pelayanan uji KIR ini.
"Faisal secara tegas meminta Walikota Padang agar lakukan inspeksi mendadak (sidak,red), kalau mau melayani masyarakat maksimal dan berantas pungutan liar pada pelayanan KIR tersebut. Hal itu dibutuhkan agar ada perubahan pelayanan terkait uji kir, kemudian diterakan biaya pengurusan yang jelas tertera dipapan billboard atau papan pengumuman, baik untuk kendaraan roda empat maupun roda enam sehingga masyarakat tidak lagi mendapat perlakuan tidak baik dari oknum, " tegasnya.
Lebihlanjut dikatakan, selain pungutan uji kir yang rentan pungutan liar, kantor pelayanan kir Mato Aia juga meminta biaya parkir pada masyarakat di kawasan tersebut."Bagaimana mungkin kantor layanan masyarakat malah memungut parkir. Ini jelas tidak benar," ketus Faisal.
Sementara Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menyatakan tidak segan-segan menjatuhkan sanksi tegas pada oknum pejabat atau pegawai pemerintahan yang melakukan pungutan liar dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Sudah ada beberapa nama yang diberikan sanksi melalui Inspektorat. Mahyeldi berkata,"jadi jangan coba-coba lakukan pungli," tegasnya.
Upaya lain yang dilakukan untuk meminimalisir praktik pungli, jelasnya, dengan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Tata Ruang dan Bangunan (TRTB) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKDP) lainnya.
Mahyeldi dengan tegas mengatakan, "untuk kantor-kantor dinas sudah diinstruksikan membuat spanduk yang isinya bertuliskan Pemko Padang nyatakan perang terhadap pungli. Langkah tersebut untuk melihat langsung aktivitas pelayanan SKPD terkait serta mengetahui keluhan dan masukan masyarakat sebagai upaya berbenah lebih baik ke depannya." ungkapnya.(*).