Bupati,Tak
Ingin Ada Terkendala Masyrakat Pembuatan KTP
LIMAPULUH KOTA,TEROBOS-Bupati
Limapuluh Kota Irfendi Arbi menegaskan tidak ingin ada urusan masyarakat yang
terkendala karena alasan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk itu ia meminta
pelayanan administrasi kependudukan itu terlaksana dengan cepat dan dapat
dilakukan di masing-masing kecamatan.
Penegasan itu disampaikan Irfendi dalam arahannya pada rapat evaluasi perekaman
KTP elektronik di ruang rapat Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil (Disdukcapil)
Kabupaten Limapuluh Kota ,
kemaren.
“Kita tidak ingin mendengar keluhan masyarakat yang terkendala berurusan karena
persoalan KTP. Apapun alasannya, kita tidak mau masyarakat terhambat
mendapatkan dokumen kependudukannya. Buat memberikan pelayanan prima,
pencetakan KTP elektornik itu diharapkan bisa dilaksanakan di kecamatan,” ujar
Irfendi.
Palayanan di
kecamatan ini perlu segera diwujudkan setidaknya buat kecamatan-kecamatan jauh
seperti Kapur IX. Hal itu untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan, sebab
tempat pelayanan berada lebih dekat dengan tempat tinggal masyarakat.
“Coba
bayangkan hanya untuk mengurus KTP saja, warga Nagari Gelugur atau
Sialang yang berada di ujung Kecamatan Kapur IX terpaksa pergi jauh ke
Disdukcapil yang ada di Kota Payakumbuh,” tutur Irfendi.
Lebih lanjut Irfendi berharap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) terus berinovasi dalam mewujudkan kualitas pelayanan kepada
masyarakat. Ia juga berterimakasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi
dalam perekaman KTP elektronik tersebut, sekaligus mengajak sumbang saran dan
kritik masyarakat demi terwujudnya peningkatan pelayanan publik di daerah.
Dalam
kesempatan itu putera Koto Tangah Simalanggang ini juga mengapresiasi
mengapresiasi realisasi perekaman KTP elektronik di Kabupaten Limapuluh Kota
yang mencapai 93,07%.
Sebelumnya Kepala Disdukcapil
Kabupaten Limapuluh Kota Afrizal Aziz dalam laporannya menyebutkan, perekaman
KTP elektronik sudah terealisasi sebanyak 247.687 orang dari 266.144 wajib KTP
di daerah ini, atau sekitar (93,07%). Jumlah terbesar yang belum melakukan
perekaman berada di Kecamatan harau yang mencapai 2.049 orang disusul Kecamatan
Akabiluru yang masih bersisa 1.851 wajib KTP.
“Hingga posisi 30 September
2016, jumlah penduduk yang melakukan perekaman sudah mencapai 93,07%,” kata
Afrizal.
Menurutnya, ke depan pencetakan
KTP elektronik sudah bisa dilaksanakan di kecamatan. Namun, hingga kini masih
terkendala perangkat. Buat pengadaan peralatan tersebut setidaknya butuh biaya
hingga Rp50 juta per kecamatan.
“Kita berharap para camat
bisa mengajukan dana untuk pengadaan peralatan tersebut. Begitu juga dengan
DPRD, hendaknya dapat memberikan dana aspirasinya sesuai daerah pemilihan
masing-masing,” paparnya.
Terkait dengan kendala yang
dihadapi, lebih lanjut Afrizal mengakui, saat ini tengah mengalami kekurangan
ketersediaan blanko KTP elektronik. Sebab, permintaan blanko sebanyak 8 ribu
hanya bisa direalisasi pemerintah pusat sebanyak 2 ribu atau 4 ribu saja.
Selain itu Disdukcapil daerah ini juga kekurangan tinta ribbon.
Bila sebelumnya mendapatkan pasokan
35 keping tinta, sekarang hanya kebagian 5 keping saja, sehingga terjadi
kekurangan yang sangat banyak. Untuk mengatasi persoalan ini pihaknya telah
memesan sebanyak 10 keping ribbon.ujarnya.( N Badri )