mediaterobos.com, Pesisir Selatan- Merasa dizalimi oleh  PT. Incasi Raya dalam hal penyerobotan lahan  tanpa izin dan dampak limbah yang sangat mengkhawatirkan. Ratusan masyarakat, mahasiswa, pemuda dan Wali Nagari se-  Inderapura  akan melakukan  aksi demontrasi menuntut  PT.Incasi Raya, Rabu (5/8/2020) di Jalan Poros Baru Pasir Ganting Kabupaten Pesisir Selatan. 

Menurut tokoh masyarakat  Inderapura,Erwin menduga, 
PT. Incasi Raya telah menyerobot lahan - lahan selama ini yang termasuk dalam lahan ulayat  dan hutan lindung,  sedangkan dana Corporate Social Responsiblity ( CSR) juga tidak transparan.

Foto : Erwin Tokoh Masyarakat Inderapura, Kabupaten Pesisir Selatan

"Kita khawatirkan, dan kita minta  kejelasannya dalam lahan yang dikuasai Incasi Raya, terbaru lahan 570 hektar, dari informasi dari Pemerintah daerah Pesisir Selatan lahan yang berhasil di HGU 399 Hektar, selebihnya kemana lahan yang berlebih tersebut. Kita hanya mengingankan untuk lahan dilakukan pengukuran ulang luas lahan Incasi Raya, kalau ternyata berlebih tolong dikembalikan dalam bentuk plasma atau bentuk lain yang disepakati kepada masyarakat," ujar Erwin.

Ia menegaskan sudah  sepatutnya masyarakat menuntut PT Incasi Raya. Permasalahan lainnya pihak Incasi Raya dengan seenaknya dan sesuka hatinya menetapkan harga tandan buah segar (TBS). 

"Harga TBS diletakkan diharga yang paling murah ketimbang dari perusahaan lain. Ini jelas sangat menyiksa petani sawit. Selain itu,  warga pribumi juga diperlalukan tidak selayaknya, dipecat tanpa alasan, yang seharusnya memerhatikan dan memberikan multipler effect kepada masyarakat Indera Pura, kenyataanya dan nyatanya tidak ada. Sedangkan perusahaan ini sudah puluhan tahun berdiri didaerah kami, " beber Erwin, Selasa 4 Agustus 2020 di Inderapura.
   
Tidak sampai disitu saja, Erwin menjelaskan, dampak  limbahnya telah mencemar sungai yang telah merusak  sungai, yang biasanya di manfaatkan masyarakat menangkap lokan.

 " Sekarang sudah banyak ikan dan lokan  yang mati serta sungai tercemar. Biasanya sungai Muaro sakai ini bisa menopang hidup masyarakat sekarang tercemar limbah PT. Incasi Raya.  Selain itu, lahan Hak Guna Usaha (HGU) juga tidak transparan. Sementara lahan yang diserahkan oleh KAN lebih kurang 14 Ribu Hektar. Jadi bisa ditotalkan lahan yang direbut Incasi Raya. Artinya banyak lahan  tanpa izin, mereka menyerobot lahan-lahan selama ini yang menjadi  lahan ulayat. Kami tekankan lagi  tolong dikembalikan  lahan  plasma atau bentuk lain yang disepakati.''ungkapnya.

Untuk Limbah yang sudah mencemari Sungai Muaro Sakai, sambungnya, harus ada kewajiban konpensasi kepada masyarakat dengan kajian panjang. " Kami membuka peluang untuk duduk bersama menyelesaikan masalah limbah ini. Bilamana tidak ada penyelesaian  PT. Incasi Raya  angkat kaki saja dari  Inderapura,"tuturnya.


Sementara itu, dihubungi terpisah via ponselnya, Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cepi Noval, S.IK, melalui Kapolsek Pancung Soal AKP Supardi mengatakan, pihaknya sudah mewanti wanti agar tidak terjadinya anarkis aksi damai masyarakat ini, " Kita berharap aksi massa ini tidak anarkis. Dalam giat ini kami   telah menurunkan personil 150 orang terdiri anggota Polres dan Polsek Pancung Soal, " kata Kapolsek Pancung Soal AKP Supardi melalui telepon pendeknya.

Setelah dikonfirmasi ke Kantor Pusat PT. Incasi Raya yang terletak Jalan Diponegoro Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat. Pihak perusahaan enggan bertemu dengan awak media. Hanya dilayani oleh securiti PT.Incasi Raya.

'' Kami tidak bisa memberikan keterangan dan menghubungkan ke Humas, itu tanggung jawab cabang perusahan di daerah," ujarnya mengelak ke awak media. (Tim)

     
 
Top