Foto : Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cepi Noval bersam kuasa hukum Aksi Epi Sofyan,SH.MM serta anggota aksi

mediaterobos.com, Pesisir Selatan- Ratusan masyarakat, mahasiswa, pemuda dan Wali Nagari se-  Inderapura melakukan  aksi demontrasi menuntut  PT.Incasi Raya Rabu (5/8/2020) di Jalan Poros Baru Pasir Ganting Kabupaten Pesisir Selatan.

Namun aksi damai tidak membuahkan hasil dikarenakan pihak  PT Incasi Raya enggan bertemu dengan ratusan masyarakat Inderapura dengan alasan keamanan.

Menurut kuasa hukum aksi damai Epi Sofyan,SH.MM mengatakan,  aksi damai, ratusan massa  hanya bertemu dengan Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cepi Noval. 

''Dari keterangan yang kita dapatkan Bapak Kapolres Pesisisr Selatan akan melakukan mediasi, 
Rabu (12/8/2020) mendatang  yang dinyatakan  pernyataan  oleh  PT. SAK ( Perusahaan Incasi Raya Group ) yang ditanda tangani oleh  Adril dan Syarial yang mewakili perusahaan." kata Epi.

Ia menambahkan, untuk  sementara permintaan masyarakat Inderapura meminta aktivitas mobil tangki CPO dihentikan sampai ada kejelasan.

"Terkecuali Tandan Buah Segar ( TBS) masyarakat. Hingga persoalan ini 
diselesaikan. Bilamana tidak datang pihak PT. Incasi Raya maka kita akan melakukan aksi kembali," bebernya.

Dalam  aksi ini diturunkan lanjut Epi,  ikut serta mahasiswa dari Padang, Sungai Penuh, Muko -muko dan Jambi, "Semua anak nagari Inderapura dan berserta masyarakat yang berjumlah kurang lebih tiga ratus massa.

"Ada 17 butir tuntutan yang kami harap dapat disetujui oleh pihak Incasi Raya.
harus  ada kejelasan diwaktu yang telah dijanjikan. Jika tidak kami akan mengadakan aksi yang lebih besar seperti sekarang. Namun kita  tidak akan  memblokade  jalan. Kami minta   mitra perusahaan  untuk tidak melakukan aktivitas pengangkutan CPO maupun TBS,"ungkapnya.  


Sementara itu, Ketua Aksi Damai Lucki Andrisko  juga menegaskan tetap berkomitmen kepada  17 tuntutan  yang telah diajukan kepihak  PT. Incasi Raya," Harus ada jawaban dan kepastian yang telah dijanjikan Incasi Raya."imbuhnya.

Dia menguraikan bahwasanya  bukti fakta seperti HGU itu harus dibuktikan, mencakup perizinan,
"Pada setiap 17 poin yang kami minta, pihak Incasi Raya harus dibuktikan  dengan  bukti dan fakta hukumnya.  Sekarang nyatanya PT. Incasi Raya tidak datang dengan alasan keamanan. Namun, Kami apresiasi respon Bapak Kapolres yang datang yang langsung dan  memfasilitasi untuk  mediasi antara  kami dengan perusahaan. Apabila nanti tidak terjadi titik temu kami akan melakukan aksi kembali. Kita komitmen untuk selalu taat hukum dan berusaha tidak melencengan dari tuntutan yang  akan diprerjuangakan."tukasnya.

Sementara, Kapolres AKBP Cepi Noval, SIK yang merangkul aksi damai masyarakat Inderapura menuturkan, akan melayani dengan cara mediasi masyarakat dengan pihak PT. Incasi Raya. "Kita akan memfasilitasi masyarakat dengan perusahaan. Kita akan memanggil pihak Incasi Raya untuk kita mediasi,'' ujar Kapolres.

AKBP Cepi Noval menambahkan, bilamana tidak selesai dalam kenagarian akan dibawa ke tingkat kabupaten. "Jadi local wisdom ( kearifan lokal) memang kita serahkan kekanagarian masing-masing, dimana kita punya KAN dan LKAM. Ini salah  satu supaya masyarakat lebih terlayani,'' tandas mantan Kapolres Padang Panjang ini mengakhiri ucapannya. (tim)      






 
Top