MEDIATEROBOS.COM

Parit malintang- 26/3/2020 Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni menandatangani imbauan Kepada Perantau Padang Pariaman untuk menunda rencana kepulangan ke kampung halaman sampai evaluasi tanggap darurat terhadap wabah Covid-19 dinyatakan berakhir.

Pemerintah Daerah Padang Pariaman mengambil kebijakan ini mengingat semakin meluasnya penyebaran Covid-19 di Indonesia dan banyaknya warga Padang Pariaman yang merantau di daerah yang saat ini terpapar virus tersebut, ungkap Ali Mukhni didampingi Wakil Bupati Suhatri Bur dan Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Jonpriadi.

Lebih lanjut Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni menjelaskan bahwa kebijakan ini didasari oleh, pertama hasil rapat gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat tanggal 23 Maret 2020 Tentang strategi pencegahan penyebaran. Kedua didasari Hadist riwayat Bukhari dan Muslim:” Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri, maka jangan kalian memasukinya dan jika kalian berada di Daerah wabah itu, janganlah kalian keluar untuk lari darinya”.

Bupati Ali Mukhni dan Wakil Bupati Suhatri Bur juga mengingatkan untuk tidak menyalahartikan imbauan ini, ini semata-mata untuk langkah antisipasi dan wujud dari bahwa kita di ranah maupun di rantau saling menyayangi, Imbuhnya.

Sekdakab Jonpriadi mengatakan Imbauan tersebut disampaikan secara tertulis dan dikirim ke seluruh DPW PKDP Se Indonesia dan sangat berharap untuk dapat memberikan pengertian dan penyejuk bagi perantau Padang Pariaman akibat daripada keluarnya Surat Imbauan ini.(Hum_Pro)

 
Top