mediaterobos.com 

Padang Pariaman- Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri But, S.E., M.M., melantik Pengurus sekaligus meresmikan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ)  Nagari Pungguang Kasiak pada Rabu (20/11) di Kantor Wali Nagari Pungguang Kasiak. 

Wabup memberikan apresiasi kepada Wali Nagari Pungguang Kasiak beserta jajaran karena merupakan satu satunya nagari di Kabupaten Padang Pariaman yang mendirikan UPZ. 

"Zakat merupakan kewajiban bagi seluruh umat islam yang sudah cukup hisabnya, orang yang wajib berzakat yaitu orang yang memiliki penghasilan 85 gram emas atau setara dengan 52.000.000 setahun hal ini menandakan bahwasanya adanya hak orang lain sebanyak 2,5% inilah yang disebut dengan muzaqi yaitu orang-orang yang wajib mengelurakan zakat”.

"Para pengurus UPZ memiliki tugas penting yang harus dilaksanakan diantaranya yaitu mensosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat tersebut bersedia untuk membayar zakat dengan syarat orang yang membayar zakat tersebut orang Islam seutuhnya begitu juga dengan penerima zakat".

"Untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengeluarkan zakatnya diharapkan pengurus UPZ selalu berupaya untuk memberikan perhatian terhadap peningkatan dan kesadaran umat dalam berzakat sehingga akan memberikan kontribusi positif terhadap perwujudan kesejahteraan secara umum".

"UPZ ini terus berlangsung dan berkelanjutan karena hal ini merupakan kegiatan positif dan beliau juga berpesan kepada pengurus UPZ agar dapat amanah dalam mengemban tanggung jawab yang telah diberikan".

Pada pelantikan dan peresmian juga dilakukan pemberian ATK oleh Baznas kepada pengurus UPZ Nagari Pungguang Kasiak serta pemberian beasiswa kepada siswa SD dan SMA di Nagari Pungguang Kasiak.

Dihadiri oleh Perwakilan dari Baznas,Camat Lubuk Alung, Ketua KUA Lubuk Alung Ketua MUI Lubuk Alung, Wali Nagari Se Kecamatan Lubuk Alung, Ketua TP-PKK Pungguang Kasiak, Ninik Mamak, dan Alim Ulama Nagari Pungguang Kasiak.(humas) 
 
Top