Padang Panjang, mediaterobos.com - Pemerintah  Kota Padang Panjang dan DPRD Kota Padang Panjang menandatangani nota kesepakatan  tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Padang Panjang tahun anggaran 2020 pada Rapat Paripurna yang digelar, Sabtu (10/8).

Adapun pendapatan sebelum pembahasan berjumlah Rp.648.096.872.131,- setelah pembahasan berubah menjadi sebesar Rp.648.796.872.131,-bertambah sebesar Rp.700.000.000,-

Sedangkan belanja daerah sebelum pembahasan berjumlah sebesar Rp.689.996.872.131 setelah pembahasan berubah menjadi sebesar Rp.697.896.872.131 bertambah sebesar Rp.7.900.000.000

Dari penerimaan pembiayaan :
Perkiraan silpa ( sisa lebih penggunaan anggaran) tahun 2019 sebelum pembahasan berjumlah sebesar Rp.41.900.000.000,- setelah pembahasan berubah menjadi Rp.49.100.000.000,- bertambah sebesar Rp.7.200.000.000,-.

Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran, BBA Dt. Paduko Malano dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan KUA -PPAS tahun 2020 sudah mempedomani rencana kerja  daerah tahun 2020 juga sudah memperhatikan program prioritas berdasarkan visi dan misi sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kota Padang Panjang  tahun 2018 - 2023.

" Program prioritas yang dituangkan dalam KUA - PPAS tahun 2020 ini untuk mendukung pelaksanaan tahun kedua RPJMD tahun 2018 -2023 guna mewujudkan visi untuk kejayaan Padang Panjang yang bermarwah dan bermartabat," ungkap Walikota Fadly Amran. 

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Walikota Padang Panjang Drs. Asrul, unsur FORKOPIMDA, jajaran pejabat di Lingkungan Pemko Padang Panjang serta tokoh masyarakat.(pul)
 
Top