Padang Panjang, mediaterobos.com - Pemerintah dan DPRD Kota Padang Panjang menyetujui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Padang Panjang Tahun 2019, di Ruang Rapat DPRD, Selasa (6/8).

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Ketua DPRD Drs. Novi Hendri, SE, M.Si Datuak Bagindo Saidi, Walikota Padang Panjang Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Wakil Ketua I Erizal, SH, Wakil Ketua II Yulius Kaisar, serta disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra, AP, M.Si, Anggota DPRD, Forkopimda, Staf Ahli, Kadis se-Kota Padang Panjang, Camat, Lurah, Kepala Sekolah dan Undangan Lainnya.

Walikota Padang Panjang dalam sambutannya menyampaikan pada prinsipnya, menyetujui suatu nota kesepakatan tersebut tidak lah mudah, karena harus melalui suatu proses atau melewati tahapan penganalisaan yang mendalam yang dilakukan dengan memperhatikan koridor-koridor hukum yang memayunginya.

Dengan demikian, setelah penandatangan kesepakatan tersebut, berarti pemerintah telah maju selangkah lagi menuju penyusunan APBD Tahun 2020 dan Perubahan APBD Tahun 2019.

"Kami berharap pembahasan dan penetapan perubahan APBD 2019 tersebut nantinya dapat dikawal serta kita selesaikan bersama-sama," ujar walikota.

Selain itu, walikota juga menyebutkan bahwa semua saran, usul, dan masukan yang telah diberikan selama pembahasan rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2019 ini, sangatlah konstruktif dan strategis untuk kebaikan bersama dimasa datang.

"Semoga apa yang telah kita kontribusikan ini, baik itu berupa waktu, tenaga dan pikiran yang telah menjadi kesepakatan kita bersama, kiranya dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya," tutup walikota.(pul)
 
Top