Agam- Selain kegiata fisik Satgas TMMD/N ke 105 Kodim 0304/Agam, Menggelar sosialisasi perlindungan hak perempuan dan anak dari Dinas Dalduk KB PP dan PA dari Kabupaten Agam bertempat di kantor Wali Nagari Sungai Puar Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam Selasa(6/8/19).
Dalam kesempatan Pelda Heri sulaiman Batu ud Koramil 11/Palembayan menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah untuk menambah wawasan kemudian bisa sekaligus dibsusun ke organisasian dalam ke pengurusan tentang hak perlindungan perempuan dan anak Tandasnya.
Hal ini disampaikan Ibu Asnidawati, S.E, Kabid perlindungan anak menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka mendukung Satgas TMMD/N Ke 105 Kodim 0304/Agam di Nagari Sungai Puar, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam.
Dengan tujuan mensosialisasikan sekeligus mengimplemtasikan untuk membangun perlindungan anak terpadu yang berbasis masyarakat di Nagari Sungai Puar, Karena khususnya perlindungan anak banyak kasus yang tidak terangkat yang tidak terselesaikan, yang tidak dilaporkan sehingga korban - korban dia jalan sendiri tidak tau atau bisa dapat keadilan hak-hak dia sebagai korban apa lagi anak mereka yang rentan dengan kekerasan, Mereka yang rentan haknya tidak dipenuhi seperti itu dibidang perlindungan anak.
Dengan harapan lebih lagi pemerhatian hak anak, Khusus masyarakat Nagari Sungai Puar kecamatan Palembayan, termasuk untuk perlindungan anak, termasuk juga perlindungan perempuan yang menghadapi masalah baik dikeluarga maupun dilingkungannya, dan kita mengharapkan ada kesatuan gerak dari masyarakat untuk sama-sama membangun jejaring perlindungan anak yang mengalami permasalahan di Nagari dengan melaporkan hal yang terkait melakukan penjangkauan dan siapa yang bisa penyelesaian kasus tersebut, Ujar Asnidawati, S.E.(Penrem032).