Mentawai- Rapat pleno terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, dalam hal penetapan perolehan kursi partai politik, serta calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Pelaksanaan rapat pleno terbuka tersebut yang di adakan di Aula Hotel Bundo Tuapejat kabupaten kepulauan Mentawai. Senin (22/7/2019).

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, Eki Butman menyapaikan hasil rapat pleno terbuka tersebut, dimana telah di tetapkan sebanyak 20 nama terpilih yang akan mewakili partai untuk duduk di kursi DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Hal ini berdasarkan surat  keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nomor 10207/PL.01.9-SD/03/KPU/VIi/2019 tentang penetapan perolehan partai politik dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai.

20 kursi tersebut diantaranya. Partai PDI-P memperoleh 4 kursi, partai Nasdem 3 kursi, partai PAN 2 kursi sedangkan untuk partai politik Perindo dan partai garuda masing-masing juga mendapatkan 2 kursi, untuk partai Golkar juga mendapatkan 2 kursi, partai Demokrat juga 2 kursi, untuk partai Hanura mendapatkan 1 kursi.

Dengan sudah ditetapkannya sebanyak 20 nama terpilih yang nantinya akan mewakili partai di DPRd Kabupaten Kepulauan Mentawai, Eki Butman Ketua Kpu berharap adanya perubahan untuk kemajuan dalam segi pembangunan serta dapat juga meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat di Bumi Si kerei kepulauan Mentawai. Harap Eki (ran)
 
Top