Mentawai- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai lakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di sepanjang jalan raya Tuapejat Kecamatan Sipora Utara mulai Minggu (14/4) kemarin.
Pembersihan spanduk, Baliho serta APK lainnya, Bawaslu melibatkan team gabungan dari aparat Kepolisian, Sat Pol PP, Kesbangpol, KPUD Mentawai serta pihak Panwaslu Sipora Utara, termasuk Dinas Perhubungan Mentawai.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai Perius kepada MinangkabauNews.com, Senin (15/4/19) mengatakan, pembersihan dilakukan dengan berakhirnya masa kampanye.
"Bertepatan 14 sampai dengan 16 April ini adalah masa tenang," sebut Perius.
Dia menyebutkan, selama masa tenang tidak ada aktivitas kampanye atau kegiatan lainnya, yang dilakukan oleh caleg atau Partai Politik, itu sangat dihimbau, ujar Perius.
"Masa tenang selama tiga hari ini, akan selalu kita pantau, salah satunya praktik politik uang," sebut Perius asal Desa Betumonga itu.
Selama masa tenang, dihimbua agar tidak ada lagi aktivitas politik kepada masyarakat, karena waktu kampanye sudah habis, dan tinggal menunggu hari pemilihan, ujarnya. Mengutip minangkabaunews.
"Kita mengajak seluruh masyarakat ikut memantau penyelenggaraan pemilu nanti, termasuk menciptakan kekondusifan, masyarakat jadilah pemilih cerdas," sebutnya. (*)