mediaterobos.com- 

Gunungsitoli-Sebanyak 26 kepala Desa  terpilih Sekota Gunungsitoli TA 2018 dilantik oleh Walikota Gunungsitoli ir.lakhomizaro Zebua, bertempat di Taman Yaahowu Kota Gunungsitoli, Senin (31/12/2018)

Acara pelantikan tersebut disaksikan secara terbuka oleh masyarakat Kota Gunungsitoli serta para unsur Forkopimda Kota Gunungsitoli

Para Kepala Desa terpilih yang berjumlah sebanyak 26 orang mengucapkan sumpah/janjinya untuk melaksanakan tugas sebagai pemimpin di wilayahnya masing-masing dan bersedia untuk melaksanakan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Pasal 38 dan Pasal 47 serta Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 5 Tahun 2018 Pasal 63 Ayat 1 yang mengamanatkan bahwa Walikota atau Pejabat yang dihunjuk untuk melantik Kepala Desa terpilih paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah pengambilan Keputusan Walikota.

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kota Gunungsitoli telah berlangsung  dengan lancar dan damai pada tanggal 10 Desember yang lalu,  Sebanyak 26 desa ikut berpartisipasi dalam pesta rakyat tersebut, sedangkan 2 desa lainnya ditunda pelaksanaan pilkadedsnya. 

Ir.Lakhomizaro Zebua Walikota Gunungsitoli dalam arahannya menyampaikan Kepala Desa memiliki tanggung jawab dalam hampir setiap aspek pembangunan dalam kehidupan masyarakat di desanya.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa desa memiliki keleluasaan dan kewenangan dalam mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Oleh karena itu peran dari Kepala Desa sangat menentukan sukses atau tidaknya kemajuan pembangunan di desa.

“Kepala Desa yang baru saja dilantik harus menyadari akan tanggung jawab besar yang sudah menanti. Maka laksanakanlah amanah yang telah anda terima dari masyarakat dengan penuh tanggung jawab sesuai sumpah/janji yang telah saudara ucapkan pada hari ini.” tegas Walikota.

Ia juga menyampaikan agar Kepala Desa terpilih membangun kemitraan dengan seluruh komponen yang ada di desa sehingga semua pihak dapat terlibat dan bahu membahu untuk membangun demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Diakhir arahannya Lakhomizaro mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mensukseskan penyelenggaraan pilkades di Kota Gunungsitoli

Walaupun dalam beberapa kesempatan masih terdapat beberapa kendala, namun hal tersebut masih dapat diatasi dan tidak mengganggu jalannya proses pemilihan. 

Menurut Lakhomizaro, bahwa proses penyelenggaraan pilkades Kota Gunungsitoli telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Jika ada masyarakat yang menemukan telah terjadi pelanggaran agar menyampaikan keberatannya sesuai dengan prosedur yang berlaku." Harapnya (Trh)
 
Top