


“Dalam UUD 1945 telah mengamanatkan, bahwa pemerintah harus melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan rakyat dan mencerdaskan kehidupan bangsa,”pungkas Elly lagi.
Acara Paripurna agenda tahunan ini penutupan masa sidang III (September-Desember) tahun 2018 sekaligus pembukaan masa sidang I (Januari-April) tahun 2019 bertempat di gedung bundar sawahan kota Padang, dimulai jam 10.00 wib, dipimpin ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti dan semua wakil ketua di gedung bundar DPRD Kota Padang dan sekretariat Syahrul.



“Pada tahun 2018 tidak satupun Ranperda Inisiatif yang diparipurnakan, itu dikarenakan saking banyaknya ranperda usulan dari pemerintah Kota Padang yang lebih memiliki urgensi untuk diprioritaskan, sehingga ranperda Inisiatif yang seharusnya diparipurnakan tahun 2018 semua tertunda, insa allah pada 2019 masa sidang I bisa di bahas,”tambah ketua DPRD ini.
Sekretaris DPRD Kota Padang Syahrul, di acara Paripurna itu menyampaikan, setiap buka tutup masa sidang selalu dilaporkan tupoksi kegiatan fraksi, komisi, alat kelengkapan dewan dan sekretariat dalam sebuah format laporan kegiatan dan produk DPRD Kota Padang pada Masa Sidang III Tahun 2018.

Walikota juga mengutarakan, sampai saat ini telah dtetapkan 10 Peraturan Daerah (Perda) untuk menjalankan roda pemerintahan daerah di samping Perda rutin. Namun masih ada beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang belum ditetapkan. “Hal ini disebabkan oleh evaluasi baik gubernur atau Kemendagri yang belum kita terima. Kita tentu berharap, dalam waktu yang tidak begitu lama Perda tersebut sudah bisa ditetapkan, ” ujarnya.
Sekretaris DPRD Kota Padang Syahrul, di acara Paripurna itu menyampaikan, setiap buka tutup masa sidang selalu dilaporkan tupoksi kegiatan fraksi, komisi, alat kelengkapan dewan dan sekretariat dalam sebuah format laporan kegiatan dan produk DPRD Kota Padang pada Masa Sidang III Tahun 2018.


Mahyeldi menjelaskan, melalui mekanisme Check And Balances, hubungan kelembagaan daerah kita akan berimbang, berpola secara sistematik dan prosedural.
“Semoga nilai-nilai demokerasi yang dikembangkan, tidak saja semata-mata berputar diantara lingkaran kekuasaan elit politik, tetapi benar-benar mampu berimplikasi secara nyata bagi kesejahteraan rakyat kota Padang,”tuturnya.(*)