mediaterobos.com 

Kota Pariaman- Kita tentunya berharap partisipasi warga Kota Pariaman dalam Pemilihan Umum 2019 mendatang semakin meningkat, baik pemilihan presiden maupun pemilihan anggota legeslatif, mulai dari DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota/Kabupaten.

"Dengan meningkatnya partisipasi tersebut, akan mencerminkan bahwa warga Kota Pariaman makin peduli dan merasa bertanggungjawab dengan masa depannya secara umum dan khususnya kondisi Kota Pariaman itu sendiri, serta menjadi masyarakat yang sadar tentang politik", ujar Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyudin, ketika membuka Sosialisasi Peraturan Perundangan Bidang Politik Tahun 2018 di Hotel Nan Tongga, Senin (15/10).

Hal ini dapat tergambar dari semakin tingginya partisipasi pemilih pada Pilkada Kota Pariaman 2018 beberapa waktu lalu, dimana tingkat patisipasi pemilih meningkat menjadi 76%, dari Pilkada tahun 2013 yang hanya 69% dari jumlah pemilih.

"kita berharap untuk tahun 2019 mendatang, tingkat partisipasi pemilih meningkat menjadi 80%, sehingga dengan semakin tingginya partisipasi pemilih, legitimasi kepemimpinan, dapat lebih kokoh dan dipercaya publik", tukas mantan Ketua DPRD Kota Pariaman ini.

Kegiatan yang diselenggarakan ini, adalah bagian dari pendidikan politik dan peningkatan pemahaman kesadaran berpolitik bagi masyarakat, sehingga kita menjadi semakin sadar bahwa dengan pemilu, adalah upaya untuk menentukan masa depan bangsa dan negara untuk lima tahun ke depan.

"Mereka harus kita dorong untuk menjadi bagian masyarakat yang mendukung suksesnya pemilu, baik sukses penyelenggaraan maupun sukses menghasilkan pemimpin bangsa yang berkualitas. Dan kepada pemimpin, kita berharap mereka dapat menjadi pemimpin yang santun, yang memberi contoh dan teladan bagi masyarakat dan menempatkan dirinya berada di tengah masyarakat", tukasnya.

Ia juga berharap kepada para peserta sosialisasi yang berasal dari 16 partai politik yang ada di Kota Pariaman ini, hendaknya dapat mengikuti kegiatan yang digelar selama 2 hari kedepan dengan baik, dan ilmu yang diberikan oleh narasumber, hendaknya dapat diimplementasikan oleh mereka di tengah masyarakat, ucapnya mengakhiri.

Dalam sambutan Kepala Kesbangpol Kota Pariaman, Efirizal mengatakan, acara Sosialisasi Peraturan Perundangan Bidang Politik Tahun 2018 ini digelar selama 2 hari, 15-16 Oktober 2018, di Hotel Nan Tongga, Kota Pariaman, dengan peserta utusan dari Partai Politik.

"Kita berharap, melalui sosialisasi ini, para peserta dapat memahami peraturan perundangan politik tentang pemilu yang dapat mereka sampaikan di tengah masyarakat, sehingga kita dapat mensukseskan pemilihan umum tahun 2019, yang berkualitas dan berintegrasi di Kota Pariaman", ungkapnya.

Adapun Narasumber pada Sosialisasi yang digelar oleh Kesbangpol ini, pada hari pertama mendatangkan Narasumber tunggal dari Kemendagri RI, yaitu M. Sofyan Muslim, Peneliti Litbag Kemendagri RI. Dan untuk esoknya berasal dari KPU Kota Pariaman dan Bawaslu Kota Pariaman. (J)


Kominfo Kota Pariaman 
 
Top