Peserta Demo Dihalaman Kantor Bupati Pessel

mediaterobos.com

Pessel- Kurang lebih 30 orang perwakilan dari 871 K.2 honorer TK, SD dan SMP di lingkungan Kantor Bupati Pesisir Selatan, Senin (17/9) pukul 09.00 Wib mendatangi Kantor Bupati Pesisir Selatan, menyeruhkan aspirasi nya terkait keputusan Kemen PAN RB RI, No 36, 37 tahun 2018.

Sambil membentangkan spanduk bertuliskan mamintak MEN PAN RB RI mencabut dan meninjau ulang kembali peraturan MEN PAN RB, no 36,37 tahun 2018 tentang seleksi CPNS tahun 2018 khususnya untuk honorer K.2.

Firmansyah Ketua Forum K.2 merupakan K.2 yang juga merupakan guru Honorer menyampaikan asipirasi nya, bahwa keputusan Kemen PAN RB RI No 36, 37 Tahun 2018 tentang seleksi CPNS Tahun 2018 sangat menyudutkan, dan merugikan bagi kami honorer K.2 di Kabupaten Pesisir Selatan. 

" kita, mintak KEMEN PAN RB bisa mencabut dan mengkaji ulang surat keputusan ini, " ucap nya.

Puluhan tahun mengabdi di Negara , sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, ikut mendidik generasi muda " jangan ada anak kandung anak tiri ", kami mempunyai hak yang sama seperti ASN dan PNS lainya. Untuk, itu kami berharap Pemda Pessel bisa menyampaikan aspirasi agar Kemen PAN RB bisa mencabut dan mengkaji ulang, jika perlu menyurati.

Dan, pengangkatan ASN dan PNS adalah harga mati dan tidak bisa ditawar - tawar lagi. Tegas nya.

" keputusan aturan Kemen PAN RB mengada - ngada, abal - abal dan tidak memperhatikan rasa keadilan," ucap nya. 

Sementara itu Ketua LSM SIGI Kabupaten Pessel Marjoni , S.Ag mengatakan, untuk dikabupaten Pessel sesuai data base yang ada, ada 871 K.2 tersebar di Kabupaten Pessel, terdiri dari guru TK,SD,SMP dan pelayan kesehatan.

" kita mintak pihak Pemda bisa menyurati Kemen PAN RB, untuk mencabut dan membatlkan nya. Khususnya bagi K.2 Pessel," tegas Marjoni.

Bupati Pesisir Selatan H.Hendrajoni yang diwakali Asisten I Gunawan , didampingi OPD terkait, menyambut kedatangan  Forum komunikasi honorer K.2 Kabupaten Pesisir Selatan sangat mengapresiasi isi hati para eks. Kategori 2 Pemkab Pessel, terkait keluarnya surat Keputusan Kemen PAN RB RI No 36, 37 Tahun 2018, tentang penerimaan CPNS.

" kita ikuti sistem berjenjang, dan aspirasi ini akan kita sampaikan ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu pusat," kata Gunawan.

Dan kepada eks Kategori 2 yang berumur 35 kebawah tetap mengikuti proses yang ada, dan Pemkab Pessel akan membuat surat ke Pemerintah Pusat, bisa menindak lanjuti agar ada kebijakan dari masalah ini. 

Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan tetap akan memperjuangkan sekuat tenaga, terus lah bekerja dan jangan patah semangat.  

Aksi demo siang itu mendapat pengawalan dari pihak Keamanan Polres Pessel dan Satpol PP dan Damkar. ( Rio)
 
Top