Nias,mediaterobos.com-Pemerintah kabupaten Nias mengadakan rapat kerja semester I, bertempat di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati Nias, Rabu (04/07/2018)

Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli, MM yang membuka secara resmi Raker tersebut menyampaikan, penyelenggaraan pemerintah daerah oleh Pemerintah daerah sebagai daerah otonom pada hakekatnya bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas, pemberdayaan serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangun daerah

"Pada sebagian daerah, otonom daerah telah memunculkan berbagai macam keberhasilan pembangunan sebagai buah beragam inovasi yang diinisiasi oleh Pemerintah daerah dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi." Ucap Sokhiatulo

Namun pada sisi lain, sebagian Pemerintah daerah masih dihadapkan pada berbagai persoalan menyangkut pemenuhan kesejahteraan yang belum optimal, sarana dan prasarana publik yang belum memadai, serta belum baiknya pemberian pelayanan kepada masyarakat

"Hal serupa juga sedang kita alami di Kabupaten Nias, masih terdapat banyak persoalan pembangunan disegala aspek seperti perekonomian masyarakat, sumber daya aparatur, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksebilitas, serta karakteristik daerah yang mengakibatkan Kabupaten Nias ditetapkan sebagai salah satu daerah tertinggal berdasarkan Pepres RI nomor 131 Tahun 2015 tentang penetapan daerah tertinggal tahun 2015-2019."

Lebih lanjut Sokhiatulo menyampaikan, dari beberapa informasi yang diterima, masih terdapat program dan kegiatan dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Nias yang pelaksanaannya masih belum sesuai dengan ketentuan dan tidak mencapai target yang telah ditetapkan sebelumnya antara lain penyerapan DD Tahun anggaran 2018 untuk tahap pertama seharusnya telah terealisasi 20 %, juga baru sebagian perangkat daerah penggunaan DAK yang telah merealisasikan penyerapan DAK dimaksud dan masih banyak permasalahan pada berbagai aspek yakni pelayanan kesehatan, pendidikan, kepegawaian, kependudukan, infrastruktur, pertanian dan ketahanan pangan, serta keamanan, ketertiban dan pengawasan.

Sokhiatulo mengharapkan agar perangkat daerah dan unit kerja terkait segera melakukan langkah-langkah percepatan dalam mengatasi persoalan tersebut melalui koordinasi intensif dengan perangkat daerah dan unit kerja terkait.

Sebelumnya dilaporkan ketua panitia pelaksana F.Jeffry W. Wa'u, S.Sos, M.Si, bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Keputusan Bupati Nias Nomor : 130/201/K/Tahun 2018, tanggal 16 April 2018,tentang pembentukan pantia pelaksana Raker Pemerintahan Kabupaten Nias Tahun 2018 dan Surat Bupati Nias Nomor 130/1160/Adpem tanggal 29 Juni 2018 tentang Raker Pemkab Nias Semester I Tahun 2018

Sementara peserta Raker terdiri dari para staf ahli Bupati Nias, Asisten sekda Kabupaten Nias, kepala perangkat daerah/unit kerja se Kabupaten Nias, Perwakilan Desa pada 10 Kecamatan se  Kabupaten Nias.

Turut hadir pada Raker tersebut antara lain Wabup Nias,Sekda Nias, para staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah, para kabag perwakilan kepala desa daerah Masing-masing Kecamatan dan undangan lainnya.(Trh)
 
Top