Rapat paripurna DPRD agam yang di gelar selasa (9/1) lalu di di Aula I DPRD Agam yang membahas nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dari Komisi I dan II rapat pari purna tersebut ber langsung khidmad dan lancer tampa gangguan hingga akhir.  


Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra, didampingi Wakil Ketua Suharman dan Taslim. Juga dihadiri Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, Asisten I Sekab Agam Yosefriawan, Anggota Dewan, Rombongan Kemenkumham Sumbar, dan Kepala OPD.
Dalam rapat paripurna Ketua Komisi I, Feri Adrianto, menyampaikan dua rancangan peraturan daerah inisiatif yaitu ranperda ranperda pedoman pemberian nama jalan, fasilitas umum, dan nomor bangunan dan pembinaan dan pengawasan pembangunan nagari.


Saat rapat tersebut ia juga  mengatakan, “pembangunan nagari merupakan salah satu titik berat pembangunan daerah karena masyarakat daerah tinggal di nagari. Selain itu, pembangunan nagari yang tertata dan teratur bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah nagari, namun juga pemerintah daerah”.

Iya juga menjelas kan dalam siding paripurna tersebut bahwa “Pemerintah Daerah juga punya tanggung jawab dalam rangka meningkatkan pengetahuan masyarakat nagari terhadap perencanaan pembangunan serta mewujudkan kesejahteraan. Pembinaan terhadap pembangunan nagari dilakukan pada saat persiapan dan pelaksanaan sehingga sasaran pembangunan yang direncanakan dapat dilaksanakan secara maksimal tanpa ada aturan yang dilanggar,” jelasnya. (hms)
 
Top