PADANG,TEROBOS- Meski tak jadi lakukan aksi di Kantor DPRD Padang,namun perwakilan Forum Nagari Tigo Sandiang datang menyampaikan aspirasi ke DPRD Padang yang diterima langsung Wakil Ketua DPRD Wahyu Iramana Putra

Itu tidak benar (klaim kepemilikan tanah-red) Sebab, ada aktanya kok, peristiwa kan tahun 1931 dimana terjadi nasionalisasi aset untuk diserahkan ke pemerintah. Aksi damai ini pun sambungnya, merupakan langkah awal untuk mencabut angka sita 2010-2016, kekuatan atau legal standing atas ahli waris Maboet dalam hal ini Lehar atas klaim tanah seluas 765 Ha. Maka, kami akan terus berjuang dan tak akan mundur. Hal itu disampaikan Syofyan Wakil Ketua I bidang hukum atau advokasi Forum Nagari Tigo Sandiang.

Disampaikan meskipun tuntutan masyarakat Koto Tangah, Nanggalo dan Kuranji, yang tergabung dalam Forum Nagari Tigo Sandiang dipenuhi oleh Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Padang, yakni akan membuka jalur jalan dan tanah yang telah diserabot oleh ahli waris Maboet dalam waktu dua bulan ke depan. Namun, proses tersebut menunggu arahan dan kebijakan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional setelah nantinya BPN menyurati pihak kementerian.

"Dia menyatakan pihaknya akan terus mengawal hal ini. Apapun caranya akan ditempuh asalkan persoalan ini bisa selesai dengan baik. Bahkan, tak secara hukum juga akan dilalui. Kondisi ini adalah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat banyak, sebab akan banyak yang menjadi korban.

Lebihlanjut disampaikan, kami lega ketika pihak BPN telah memberikan respon tersebut dan kami juga akan terus melakukan upaya terkait persoalan yang tidak logis ini dengan wakil rakyat, tentunya lewat dialog untuk menuntaskan persoalan ini," kata Sofyan didampingi Zailis Usman, saat di DPRD Padang

Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra didampingi tokoh masyarakat Kuranji Zulhardi Z. Latif menyampaikan, kondisi seperti ini, sama halnya menggugat Pemko dan masyarakat terdampak atas gugatan dari ahli waris. Sudah barang tentu, dewan akan turut mengawalnya. Bersamaan dengan proses permintaan ke pusat yakni membuka blokir tanah di empat kelurahan (Dadok Tunggul Hitam, Aia Pacah, Bungo Pasang dan Koto Panjang Ikur Koto), DPRD bakal mengundang stakeholder terkait, terutama para pakar adat. Sebab, ada 130 ribu warga terdampak atas hal ini dengan 650 Kepala Keluarga (KK).

"Kami selaku wakil rakyat akan berupaya memediasikan hal ini, sehingga ada kejelasan. Sebab, selain masyarakat, kantor pemerintah juga terdampak, ini merupakan persoalan serius untuk ditindaklanjuti. Tidak mungkin, masyarakat terdampak penyerabotan itu mengontrak tanah atas klaim itu," kata Wahyu. (*)
 
Top