PADANG,TEROBOS-Diaklhir tahun 2016 Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt. Marajo, SP melaunching E-Pos pajak restoran, RM Lamun Ombak jalan khatib Sulaiman. Sistem pembayaran dilakukan oleh wajib pajak secara online, sehingga pengelolaan pajak restoran lebih efektif dan efisien. Dan RM Lamun Ombak yang pertama serta jadi percontohan di Kota Padang, Sabtu (31/12).

Jadi, ada berbagai macam teknologi informasi yang digunakan dalam menintegrasikan transaksi pembayaran pada wajib pajak restoran yang dilakukan secara online dengan Dinas Pendapatan daerah Kota Padang. Salah satunya menggunakan e-pos (electronic Point of Sales). Dengan menggunakan e-pos ini akan dapat memberikan kemudahan kepada wajib pajak restoran dalam melakukan transaksi pembayaran, menghitung serta melaporkan nilai pajak yang harus dibayarkannya.

Pada terobosan baru, E-pos ini Dipenda Kota Padang menggandeng perbankkan, PT. NI dalam penganaan sarana E-pos. Alhamdulillah BNI mewujudkan kerja sama dengan Pemerintah Kota Padang. Metode E-pos pajak restoran ini hanya bertujuan untuk pembangunan Kota Padang. E-pos hanya semata-mata untuk mempermudah wajib pajak dalam melaporkan serta menyetorkan pajak restorannya kepada Pemko Padang, Ucap Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah, SP. Sedangkan pemilik RM Lamun Ombak Agus Edy mendukung penerapan aplikasi e-pos ini. Sebab ini sebuah kemajuan di Kota Padang dan diharapkan semua restoran/rumah makan juga menggunakan alpikasi e-pos yang telah diluncurkan Walikota H. Mahyeldi.

Hanya saja para karywan rumah makan Lamun ombak harus diberi pengetahuan untuk menggunakannya e-pos oleh Dipenda Kota Padang dan Bank BNI. Sedakan kepala Dipenda Kota Padang Adib Alfikri,SE.M.Si menyampaikan, tujuan kegiatan e-pos memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat dan wajib pajak restoran tentang pelaksanaan sitem pembayaran pajak restoran e-pos secara online. Memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada wajib pajak restoran tentang menisme sistem pajak restoran secara online. Peserta kegiatan launching e-pos pajak restoran diikuti 100 orang wajib pajak, SKPD dan perbankkan. (tf.ir)

 
Top