PADANG,TEROBOS- DPRD Kota Padang laksanakan Paripurna penutupan masa sidang ketiga (September-Desember) tahun 2016 sekaligus
pembukaan masa sidang pertama (Januari-April) 2017, Jum'at (30/12) di Gedung DPRD Kota Padang Jalan Sawahan No.50.

Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Padang, H.Wahyu Iramana Putra didampingi Ketua DPRD Padang H.Erisman, Wakil Ketua DPRD Padang H.Muhidi, MM dan Walikota Padang H.Mahyeldi Ansharullah.

Dalam paripurna itu diketahui di DPRD Kota Padang telah menghasilkan enam Peraturan Daerah. Enam Perda yang dihasilkan itu adalah Perda Izin Gangguan, Perda APBD Perubahan 2016, Perda Perlindungan Pohon Pelindung, Perda Pengelolaan Rumah Kos, Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Perda APBD 2017.

Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra dalam kesempatan itu menyatakan selama masa sidang yang relatif singkat ini, semua alat kelengkapan dewan, khususnya komisi-komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, serta Panitia Khusus telah bekerja efektif sesuai dengan kewenangan masing-masing.

"Selama empat bulan DPRD Padang sudah mengesahkan enam Ranperda menjadi Perda yang diharapkan menjadi acuan di tengah-tengah masyarakat dan pemerintah kota dalam menjalan tupoksinya," ujarnya.

Disamping pentupan dan pembukaan masa sidang, dalam kesempatan itu sekaligus diserahkan laporan reses anggota DPRD Padang pada masa sidang III kepada Walikota Padang. "Laporan reses yang diserahkan merupakan aspirasi yang ditampung anggota dewan dari masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing. Kami harap pemko dapat menindaklanjutnya," pungkas Wahyu.

Ketua Komisi III DPRD Padang Helmi Moesim meminta pemko untuk segera mensosialisasikan Perda yang telah dihasilkan bersama antara DPRD dan Pemko tersebut ke tengah masyarakat. "Apa yang telah kita buat agar disosialisasikan sehingga bisa menjadi acuan dan aturan di tengah masyarakat untuk dilaksanakan dan dipatuhi," ungkap Helmi.

Sementara Ketua DPRD Padang Erisman berharap apa-apa yang dihasilkan selama masa sidang ketiga diharapkan dapat diaplikasikan dengan baik. Terutama APBD 2017 agar dapat dipergunakan sesuai dengan aturan dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

"Pekerjaan pembangunan agar dipercepat begitu memasuki 2017, baik proses tender maupun pengerjaannya, karena kemarin kita juga sudah menerima hasil evaluasi gubernur terkait APBD 2017. Sehingga dengan mempercepat, maka masyarakat juga akan langsung bisa merasakan manfaatnya," katanya.

Dalam kesempatan itu Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi kinerja DPRD selama masa sidang III tersebut yang telah mengesahkan enam Ranperda menjadi Perda. "Keenam Pera itu tentunya akan menjadi acuan Pemko dalam menjalankan tupoksi.

Pemko kedepannya tentu akan memperhatikan aspirasi - aspirasi masyarakat Kota Padang yang telah disampaikan kepada anggota dewan pada Dapil masing- mading melalui reses dewan. Semoga hubungan harmonis kerjasama legislatif dan eksekutif yang baik akan lebih cepat membangun Kota Padang dalam segala bidang, " tutup Mahyeldi.(baim).
 
Top