![]() |
teks foto : Siska 37 tahun dan barang bukti yang behasil diamankan Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan |
Keseriusan Polres Pesisir Selatan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah itu mendapat pujian dari masyarakat, dibuktikan dengan kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkotika jenis shabu. Kali ini, Kapolres Pesisir Selatan melalui Kasatresnarkoba IPTU RIKI YOVRIZAL, S.H, M.H., berhasil mengamankan tiga paket besar narkotika jenis shabu dari tangan tersangka Siska.
"Informasi kita dapat dari masyarakat, ada orang yang sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu di nagari tanah bakali Inderapura, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan", dalam keterangan rilis pendek humas Polres Pesisir Selatan.
"Ketika melihat panggilan Siska, tim langsung mengamankan yang bersangkutan dan dihadapan kepala kampung dan pemuda dilakukan penggeledahan dirumah tersangka. Hasil dari penggeledahan ditemukan 3 paket besar narkotika gol I jenis shabu, 1 paket sedang narkotika gol I jenis shabu, 10 paket kecil narkotika gol I jenis shabu yang ditemukan didalam kotak rokok gudang garam surya di atas lemari tersangka. Siska mengakui itu miliknya", masih keterangan rilis humas Polres Pessel.
Untuk pengusutan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa tim dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan. (**)