teks foto : Tampak Tim Penyidik Tipikor Polres Tomohon saat melakukan Pemeriksaan di Dinas Kominfo Tomohon, Jumat (9/6/2023)


TOMOHON- Polres Kota Tomohon terus menseriusi laporan dugaan Kasus Korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara.

Kasus dugaan korupsi itu dilaporkan oleh masyarakat Tomohon Adrianus Robert Pusungunaung (ARP).

Seriusnya aparat melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut dibuktikan dengan digeledahnya kantor Diskominfo pada Jumat (9/6/2023), oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kota Tomohon.

Keterangan Kanit Tipikor Iptu Hanny, pemeriksaan di kantor Kominfo itu berlangsung selama 4 jam, mulai dari jam 13.00 wita sampai jam 17.00 wita.

"Pemeriksaan akan kita lanjutkan Senin depan, karena belum selesai diperiksa," ujarnya.

Terpisah Adrianus Robert Pusungunaung (arp) dihubungi media ini memberikan apresiasi kepada Polres Tomohon yang telah melakukan pendalaman atas laporannya pada beberapa waktu di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Tomohon.

Menariknya arp kembali membeberkan informasi terbaru dimana dia kembali mempertanyakan anggaran Dinas kominfo yang di pakai pada  kegiatan nonton bareng Piala Dunia Sepak Bola 16 Desember 2022 yang menurut informasi anggaran yang digelontorkan itu berjumlah Rp. 50 juta.

"Saya curiga anggaaran nobar ini dicaplok juga dari anggaran untuk media. Karena dari informasi yang saya telusuri, ada titipan pemasangan advetorial di sejumlah media tertentu agar dapat membiayai kegiatan Nobar yang diinisiasi oleh Pemkot Tomohon bersama KNPI Tomohon, menurutnya informasi ini juga harus ditelusuri oleh Polres Tomohon.

Lanjut arp, pada Tahun TA 2022 anggaran untuk kontrak media yang disetujui oleh APBD program anggarannya berjumlah 80 Media, dengan jumlah anggran  sekitar 2,8 M.

Namun berdasarkan informasi dan data yang saya dapat hanya berjumlah 54 Media yang dikontrak oleh Dinas Kominfo.

"Nah, anggaran sisa untuk  26 Media ini dikemanakan.

Tak hanya itu saja, saya  mendapat informasi ternyata ada oknum ASN yang diduga berani mencatut nama Walikota Tomohon meminta pemasangan Advetorial untuk membayar tiket Pesawat Walikota Tomohon.

Bahkan oknum tersebut dengan begitu berani juga pernah meminta pemasangan Advetorial di Sekretariat DPRD Tomohon Pada Tahun 2022, dengan mencatut nama Walikota Tomohon.

Informasi ini harus ditelusuri oleh Walikota  Tomohon, karna perbuatan tersebut sangat memalukan. Pengakuan ini saya dapat dari oknum wartawan yang pernah  bekerja di salah satu media ," pungkasnya. (**)

 
Top