Kegiatan dipimpin oleh Wakapolres Pesisir Selatan KOMPOL JOKO HENDRO LESMONO, S.H, S.I.K, dan dihadiri oleh :
1) Kasat Intelkam Polres Pessel AKP DON RINALDI, S.H
2) Kasat Reskrim Polres Pessel AKP HENDRA YOSE, S.H.M.H
3) Kasat Binmas Polres Pessel ZULHERMANSYAH, S.H
4) Kasat Lantas Polres Pessel IPTU RIWAL MAULIDINATA, S.I.K
5) Kanit Gakkum Polres Pessel Lantas IPDA A.W SIREGAR, S.H
6) Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kec. IV Jurai
7) Walinagari Painan Timur
8) Wakil Ketua Muhamadiah Buya Afrinal
9) Bamus Nagari Painan Timur
10) Tokoh Masyarakat Painan Timur
Pada Kesempatan tersebut Wakapolres Pesisir Selatan KOMPOL JOKO HENDRO LESMONO, S.H, S.I.K menyampaikan sbb:
1) Kedatangan Rombongan dari Polres Pessel dalam rangka Menjalin Silahturahmi serta menampung informasi dan aspirasi Masyarakat kepada Polri terkhususnya Polres Pesisir Selatan terkait Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan.
2) Tingkat Kesadaran Masyarakat dalam berlalu lintas masih rendah, diharapkan peran dari orang tua, tokoh masyarakat, Niniak mamak, Pemuda, Kepala Kampung dan Wali Nagari untuk dapat memberikan Himbauan untuk mematuhi Protokol dalam berlalu lintas.
Dalam kesempatan tersebut Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Ken. Painan Timur menyampaikan beberapa permasalahan maupun pertanyaan, diantaranya:
1) Langkah-langkah Kepolisian dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas di Wilkum Polres Pessel.
2) Langkah-Langkah yang seharusnya dilakukan jika terdapat dari sanak saudara yang menjadi korban/pelaku tindak pidana.
3) Terkait kenakalan remaja seperti balap liar yang memakai knalpot racing dan kejahatan lainnya dapat menganggu ketentraman masyarakat, apa upaya yang sudah dilakukan Polres Pessel dalam mengantisipasi hal tersebut.
Menanggapi Pertanyaan dan Keluhan Masyarakat Wakapolres Pesisir Selatan KOMPOL JOKO HENDRO LESMONO, S.H, S.I.K, memberikan jawaban diantara sbb :
1) Terkait menangani kasus kecelakaan lalu lintas Polres Pesisir Selatan mengedepankan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pesisir Selatan untuk melakukan upaya Kepolisian seperti mendatangi TKP, olah TKP dan melakukan Proses Hukum sesuai dengan Hukum yang berlaku.
2) Bagi Masyarakat yang menjadi korban atau pelaku tindak pidana, masyarakat dapat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pessel, Anggota Polres Pessel akan menindak secara tegas para pelaku yang melakukan Tindak Pidana, maka dari itu perlunya sosialisiasi Pemolisian Masyarakat dalam keikutsertaan dan peran masyarakat itu sendiri guna menciptakan Harkamtibmas di Wilayah Kab. Pessel.
3) Upaya yang telah dilakukan Polres Pessel adalah dengan melalui Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan Pengamanan di malam minggu guna monitoring dan Mengantisipasi Balap liar dan 3C, kejahatan Curi, Curas dan Curat di tempat objek wisata dan tempat-tempat keramaian lainnya.
Kegiatan selesai Pukul 11.00 Wib dalam keadaan aman dan Kondusif.