mediaterobos.com, Sumbar Kunjungan Tim Korbinmas Baharkam Polri ke Posko Terpadu PPKM (Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat) Skala Mikro di Kelurahan Mata Air Kecamatan Padang Selatan.”Bersama kita Wujudkan Harkamtibmas dan Bersama kita Cegah penyeberan Covid 19 dilingkungan kita”, oleh  Kasubdit Bhabinkamtibmas Korbinmas Baharkam Polri, Kombes Pol.Nasrun Fahmi, S.H.,M.Si  sekaligus meninjau tempat Isolasi Mandiri dan Posko Kongsi Covid-19.

Hadir Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, S.I.K., M.H., beserta jajaran,Kapolsek Padang Selatan AKP Purwanto ,Camat Padang Selatan Teddy Antonius, Lurah Se Kecamatan Padang Selatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mata Air Aipda Nofri, SH, Babinsa, Pimpinan Puskemas Rawang, LPM, Tokoh Masyarakat, RT,RW,satgas Covid 19, Bundo Kandung pada hari Selasa (8/6).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Mata Air,Aipda Nofri,SH  mengatakan untuk penangan Covid 19 kita bersenergi dengan  4 Pilar yaitu Bhabinkamtibmas, Lurah,Babinsa dan LPM , dengan dibentuknya Posko Terpadu PPKM Kelurahan, dimana tugas dan fungsi PPKM ini untuk menekan,mengatasipasi penyebaran dan juga  perkembangan kasus covid 19,Posko PPKM ditingkat RW ada namanya Kongsi Covid 19, dalam hal ini kita selalu berkomunikasi,kerjasama semua pihak, informasi yang kita dapat kita teruskan ke Posko PPKM, yang mana di Posko itu ada Satgas pencegahan,Satgas Penangan, Satgas pembinaan,satgas tim pendukung disitu kita berkalaborasi bersatu bagaimana Mata Air ini bisa menjadi daerah Zero Covid 19, untuk itu ada beberapa fasilitas yang disiapkan untuk mengatasipasi tingginya atau meningkatnya kasus covid 19, ada tiga tempat  untuk isolasi mandiri  dengan  10 tempat tidur beserta petugas, dengan adanya  ke Posko Terpadu PPKM  Skala Mikro kita berharap di Kelurahan Mata Air ini bisa menjadi zero covid 19. Sementara itu Lurah Mata Air Betty Ernita menambahkan untuk Isolasi Mandiri di Kelurahan Mata Air ada tiga tempat dengan lokasi pertama di Kantor Lurah Mata Air, Kedua Bekas EX Kantor Lurah yang lama,dan ketiga di Pustu, untuk penangan covid 19 semua elemen terlibat dalam penangan baik dari Kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa,LPM, RT,RW,petugas pustu dengan peran masing – masing.

Camat Padang Selatan Teddy Antonius mengatakan saat ini Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa,LPM, RT,RW,Satgas,Masyarakat bersenergi bersama –sama bagaimana Covid 19 ini tidak bisa berkembang di Kelurahan Mata Air, saat ini dari  pemerintahan pusat mempunyai banyak kegiatan program dan kebijakan kepada pemerintah daerah, kepada masyarakat untuk dapat terlibat aktif  langsung  dalam hal pengurangan /menghilangan penyebaran covid19.Kota Padang telah menerapkan perda No 1 tahun 2021 tentang adaptasi kebiasaan baru,serta surat edaran Walikota terkait pembatasan terhadap aktifitas masyarakat.Kami cukup bangga sekali dengan Bapak Kapolresta Padang dan jajaran dengan telah melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid 19, di Padang Selatan telah menerapkan Posko PPKM Mikro berbasis RT dan RW, dari 12 Kelurahan  se Kecamatan Padang Selatan, ada 5 Kelurahan yang masuk  Zona hijau.

Kombes Pol. Nasrun Fahmi, S.H.,M.Si, untuk PPKM Mikro pedomani saja ke Instruksi Mendagri Nomor 12 Tahun 2021,untuk zona kuning tetap ada pembatasan – pembatasan yang dilakukan, PPKM Mikro harus dilaksanakan,beban PPKM Mikro ada di Kelurahan dan RT RW harus diperdayakan karena RT yang bisa mengetahui persis kondisi warganya,apabila ternyata ada warganya yang postif Covid-19 bisa mengetahui lebih cepat dan langkah selanjutnya bisa melakukan karangtina,penyelusuran kontak dengan orang lain satu minggu sebelumnya, siapa – siapa saja kontak erat, peran dari pada Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satgas,Linmas  atau Satpol  PP diperlukan sekali  dan  kepada Camat untuk betul – betul memperhatikan daerahnya untuk Zona kuning bisa melaksanakan pesta (baralek) tetapi tidak boleh ramai, jaga jarak,terapkan Protokol Kesehatan dan untuk daerah zona merah bagi wilayah RT disarankan untuk lockdown, keluar masuk masyarakat dibatasi.Untuk penangan Covid-19 ini semuanya kita tidak boleh acuh ,mudah – mudah di Kecamatan Padang Selatan dari Zona Kuning menjadi Zona Hijau dan PPKM Skala Mikro ditata ulang lagi, yang belum aktif diaktifkan kembali ,demi kepentingan masyarakat banyak. (manbra) 

 
Top