Tersangka " P "ditangkap di sebuah rumah dikampung Kampung Pondok Talang Kenagarian Lunang Tengah Kecamatan Lunang, Kabupaten Pessel oleh tim Opsnal Macan Kumbang Polres Pessel, bersama Unit Reskrim Polsek Lusi.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo. S.IK.MM melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Allan Budi Katinusa, S.IK mengatakan, bawah tersangka " P " sebelumnya telah menjadi target operasi tim opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel.
Dikatakan Allan, penangkapan satu tersangka ini usai dilakukan penyelidikan dan pengembangan sesuai bukti - bukti awal yang cukup. Sehingga anggotanya langsung bergerak melakukan penangkapan pada tersangka.
"berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan perkara tindak pidana Pencurian kendaraan bermotor “Curanmor” yang terjadi pada Hari Senin tanggal 06 April 2020," ujar nya.
Lanjut Kasat Reskrim, berdasarkan intruksi dan arahan dari Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo. S.IK akan menindak tegas para tersangka pelaku kejahatan kendaraan di wilayah hukum Polres Pessel sampai tuntas, dan tidak ada tempat rawan di Pessel.
"satu orang tersangka dan 3 unit barang bukti sepeda motor sudah kita amankan, guna penyelidikan dan o pengembangan lebih lanjut," katanya.
Terakhir nya Satreskrim Polres Pessel akan memaksimalkan operasi sedang dilaksanakan saat ini.(rio)