PADANG PANJANG, mediaterobos.com - Laporan keuangan Baznas Kota Padang Panjang tahun 2020 kembali diaudit Kantor Akuntan Publik. Hasilnya, predikat Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) kembali diperoleh.
"Ini merupakan WTP ke-3 bagi Baznas Padang Panjang," ungkap Wakil Ketua IV Jasriman, S.Ag, Jumat (19/2).
Dikatakan, Jasriman, audit dilakukan sebagai wujud transparansi atau keterbukaan dalam penggunaan uang zakat oleh Baznas.
"Baznas Padang Panjang merupakan yang pertama di Sumbar memeriksakan laporan keuangan kepada akuntan publik," sebutnya.
Ke depan, lanjut Jasriman, akan diupayakan audit syariah. Hal ini sudah dikonsultasikan kepada Kakan Kemenag Kota Padang Panjang.
Diakui Jasriman, predikat WTP tersebut buah kerja keras pengurus sebelumnya. "Pengurus baru bertekad mempertahankan, apalagi Wakil Ketua III yang membidangi keuangan masih sama dengan periode sebelumnya, Pak Mastoti," pungkasnya. ( Pul/ Bahrun )