“Dengan adanya bangunan baru, bangunan lama tidak kami lepaskan. Maksudnya, apapun yang berkaitan dengan acara Kementerian Agama (Kemenag) akan tetap dilaksanakan di bangunan lama. Seperti screening calon pengantin (catin),” jelas Kepala Kemenag Padang Panjang, Drs. H. Gusman Piliang, MM kepada Kominfo, Kamis (7/1).
Diterangkannya lebih lanjut, setelah selesai screening di bangunan lama, jika catin ingin melakukan pernikahan di KUA, maka akan dilaksanakan di bangunan baru.
Selain itu, ujarnya lagi, bangunan lama juga akan dibuat markas atau sekretariat yang digunakan untuk kegiatan keagamaan. Sehingga masyarakat yang mewakafkan tanahnya, tetap mendapatkan pahala dari kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Kemenag.
"Diharapkan semua bangunan yang dimiliki Kemenag, dapat membantu dan memudahkan umat," tukasnya.
Gusman juga menjelaskan, peresmian yang dilakukan Kakanwil Kemenag Sumbar hari ini, adalah peresmian pemakaian, bukan peresmian gedung. "Gedung KUA dan Manasik Haji ini, akan diresmikan langsung oleh menteri agama. Namun kapan waktunya, belum dapat dipastikan," ungkapnya.
Sebelumnya, KUA PPT yang terletak di Kelurahan Ngalau ini adalah bangunan dengan hak pakai. Karena tanah tempat bangunan berdiri, merupakan tanah wakaf dari masyarakat.
“Alhamdulillah, berkat usulan Kakanwil ke pusat, pada tahun 2019 mendapatkan bantuan dana Rp 450 juta yang dibelikan untuk tanah KUA. Dan pada 2020 juga mendapatkan bantuan, sehingga berhasil membangun gedung yang mewah ini,” ucapnya bangga.( Pul/ Bahrun ).