Teks Foto : Markis, Wali Nagari Pasar Bukit Air Haji, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat


mediaterobos.com, Pesisir Selatan- Pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak akan di gelar 9 Desember, dipastikan berlangsung ditengah pandemi Covid-19. Tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Hal itu dikatakan wali nagari Pasar Bukit Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatatera Barat, Markis,S, kepada media ini, Senen, 7 Desember 2020 di kantornya. 

"Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan wakil Bupati akan dilaksanakan 9 Desember 2020, kita imbau warga Pasar Bukit datang ke TPS memberikan hak pilih," katanya. 

Pilkada kali ini berbeda dengan sebelumnya, pilkada kali ini di masa pendemi Covid-19. Dengan itu masyarkat tak perlu takut datang ke TPS. Harus dengan mematuhi protokol kesehatan sesuai petunjuk. 

"Masyarakat tak perlu takut datang ke TPS untuk menentukan suaranya, datanglah ke TPS dengan mematui protokol kesehatan sesuai petujunk pemerintah," tambahnya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, Pada pilkada sebelumnya masyarkat boleh berkumpul di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Lain dengan sekarang, masyarakat datang ke TPS harus menerapkan protokol kesehatan.

"Dahulu habis memilih masyarkat boleh berkerumun di TPS. sekarang tidak boleh, karena di masa pendemi-19," cakapnya. 

Wali nagari Pasar Bukit Air Haji Markis menjelaskan, kali ini warga harus menerapkan protokol kesehatan. Mulai dengan memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan tidak berkerumun. (*)


Reporter  :  Hen

Editor       : Ariel

 
Top