mediaterobos.com, Pesisir Selatan- Dimulainya belajar tatap muka atas Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri memberikan penyesuaian bagi daerah di zona kuning untuk membuka kembali sekolah belajar tatap muka.
Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 02 Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, membuka kembali belajar dan mengajar secara tatap muka.
Hal itu diungkapkan kepala SMPN 02 Drs. Arji, kepada media ini melalui telepon selularnya, Selasa, 24 November 2020.
"Betul, sekoah kita sudah mulai mengikuti belajar tatap muka, sesuai petunjuk protokoler kesehatan," kata Drs, Arji kepala SMPN 02 koto XI Tarusan Barung Barung balantai.
Belajar tatap muka di SMPN 02 Koto XI tarusan mengacu kepada panduan-panduan proses pembelajaran tatap muka secara langsung. Ketentuan-ketentuan tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) empat Menteri di Masa Pandemi Covid-19.
"Kita jaga protokol kesehatan sangat ketat. Masing-masing rombel hanya maksimal 50% dari kapasitas. Kita lakukan dua siff, Senen sampai Rabu dan lainnya sampai hari Sabtu," sambung Arji.
Sekolah juga tidak diperbolehkan membuka kantin, kegiatan berkumpul, atau kegiatan ekstrakurikuler yang memiliki risiko interaksi antara Siswa. Selama berada di sekolah, siswa dan semua guru harus memakai masker.
"Untuk bekal siswa harus membawa sendiri dari rumah, kantin belum boleh dibuka, semua siswa dan guru harus pakai masker, untuk cuci tangan tempatnya kita sudah siapkan di semua ruangan," tandasnya.
Kepala SMPN 02 Koto XI Tarusan menambahkan, sebelum siswa dan guru memasuki ruangan, selain mencuci tangan pakai masker di haruskan memeriksa suhu tubuh dengan alat thermo gun dan menggunakan hand sanitizer.
"Kalau siswa dan guru sudah dinyatakan memiliki suhu tubuh yang normal dan sudah menggunakan cairan pembersih tangan, baru mereka di perbolehkan memasuki ruangan". katanya mengakhiri. (hen)