mediaterobos.com, Pesisir Selatan- Wali Nagari Simpang Lama Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Herkis Wanto, S.Pdi menghimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan. Dikatakan Herkis Wanto, S.Pdi dikantornya, hari ini, Kamis 8 Oktober 2020.
"Kita himbau semua masyarakat Nagari Simpang Lama untuk bisa memberikan hak suaranya pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan yang akan dilaksanakan Desember mendatang, itu sangat penting dalam menyukseskan pilkada," katanya.
Wali nagari Simpang Lama Inderapura Herkis Wanto mengatakan, memberi petunjuk dan pemahaman kepada masyarakat adalah kewajiban kita semua termasuk tokoh masyarakat dan semuanya yang memahami tentang pilkada.
"Dalam hal ini mari kita memberi pemahaman, karena mereka yang terpilih akan menjadi pemimpin kita untuk lima tahun kedepan," tambahnya.
Menurut Herkis Wanto Wali nagari Simpang lama Inderapura, menggunakan hak pilih adalah salah satu kontribusi yang bisa diberikan masyarakat untuk membangun Kabupaten Pesisir selatan ke depan.
"Memilih kepala daerah adalah salah satu kontribusi yang bisa kita lakukan untuk membangun. Dengan kita memilih pemimpin, kita akan ada perubahan bisa mensejahterakan masyarakat," harapnya.
Herkis Wanto menambahkan, keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara itu bukan hanya untuk pemerintah semata, karena semua yang diperbuat oleh wali nagari, camat dan juga bupati tidak terlepas dari partisipasi masyarakat.
"Marilah kita jadikan masyarakat pemilih yang cerdas dan menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan bupati dan wakil bupati nanti, tanpa kebencian dan lain sebagainya," jelasnya.
Seperti diketahui, pilkada berlangsung di tengah pandemi covid-19, kita menghimbau pada semua lapisan masyarakat agar bisa mematuhi protokol kesehatan menjadi paling penting. Oleh karena itu, harus perhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
"Kita himbau masyarakat nantinya ke TPS harus sangat hati-hati, jaga jarak harus memenuhi ketentuan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerinth," ucap Herkis wali nagari Simpang Lama mengakhiri. (hen)