Foto : Danramil 01/Pancung Soal Letda Inf Indra Gunadi, Mendadak Periksa Kelayakan Randis dan Surat-Surat Kendaraan, hari ini, Rabu 16 September 2020 di halaman Markas Koramil 01/Pancung Soal
mediaterobos.com, Pesisir Selatan- Danramil 01/Pancung Soal Letda Inf Indra Gunadi mendadak periksa kelayakan randis dan kelengkapan surat-surat kendaraan dinas maupun pribadi seluruh anggota Koramil 01/Pancung Soal. Kodim 0311/Pesisir Selatan, Korem 032/Wirabraja Provinsi Sumatera Barat.
Sidak dadakan seluruh anggota dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 01/Pancung Soal berlangsung di halaman Makoramil 01/Panso, hari ini, Rabu 16 September 2020.
Komandan Komando Rayon Militer (Danramil) 01/Pancung Soal Letda Inf Indra Gunadi, memeriksa kelayakan kendaraan dinas (randis) dan kendaraan pribadi semua anggota dan para Babinsa.
Danramil 01/Pancung Soal Letda Inf Indra Gunadi mengatakan, "kegiatan dadakan ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung kondisi kelengkapan dan kelayakan kendaraan yang dipakai oleh Babinsa untuk kegiatan operasional sehari-hari, khususnya kendaraan roda dua" katanya.
“Fokus pemeriksaan pada kondisi fisik kendaraan dan kelengkapan administrasi, yang meliputi surat-surat antara lain SIM, STNK, KTA,” tambah Indra Gunadi kepada media ini di halaman Markas Koramil 01/Pancung Soal.
“Untuk kelengkapan kendaraan antara lain, lampu zen, lampu depan, lampu rem, spion, ban dan lain-lain, semua harus lengkap, sesuai standar, sebagai contoh bagi masyarakat di wilayah binaan Babinsa itu sendiri," cakap Danramil.
Danrmail 01/Pancung Soal Letda Inf Indra Gunadi menegaskan, bagi anggota yang memakai kendaraan dinas wajib hukumnya memiliki SIM TNI, selain itu saat berkendara juga harus senantiasa mematuhi aturan serta rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.
“Motor dinas hanya untuk anggota TNI, tidak boleh dipakai orang lain, sekalipun itu keluarganya sendiri, beri contoh tauladan bagi masyarakat, bahwa TNI juga taat hukum,” tegas Indra Gunadi mengakhiri ucapnya. (**)