mediaterobos.com, Mentawai- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai, menanggapi terkait adanya keputusan akan dimulainya pembelajaran tatap muka disekolah yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 13 juli hingga 31 Agustus mendatang.

Sebelumnya keputusan dan ketetapan untuk melaksanakan proses pembelajaran tatap muka disekolah bagi siswa mulai dari tingkat SMP dan tingkat SMA tersebut  akan dilaksanakan secara serentak. 
Namun adanya jadwal perubahan bagi siswa tingkat SMP untuk tidak ikut dalam proses pembelajaran tatap muka di Kabupaten Kepulauan Mentawai. 

Hal tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat Bupati dan walikota se Sumatera Barat dengan Gubernur melalui vidcon beberapa hari lalu. 

Berdasar hasil rapat tersebut juga disampaikan oleh Bupati Yudas Sabaggalet bersama kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Oreste sakeru, serta tim gugus covid-19 Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Aula kantor Bupati Jumat (10/7/2020). 

Perubahan jadwal proses pembelajaran tatap muka bagi siswa tingkat SMP tersebut dilakukan mengingat wilayah kabupaten kepulauan mentawai, masih dalam kawasan zona kuning yang nantinya akan menuju zona hijau. Dan ditambahkan lagi rasa kekuatiran akan terdampak adanya penyebaran covid-19 di Kabupaten Kepulauan Mentawai tutur Bupati Yudas Sabaggalet.

Dengan perubahan jadwal bagi pelajar tingkat SMP saat ini Kepala Dinas Pendidikan mengatakan. Untuk sekolah tetap dilaksanakan seperti jadwal yang sudah di tetapkan dan untuk paud, Tk dan SD masih tetap melakukan pembelajaran jarak jauh. 

Untuk seluruh tenaga pengajar mulai masuk sekolah, hanya opsinya saja yang berubah namu sekolah tetap dibuka. bagi siswa SMP dilakukan pembelajaran jarak jauh. Dan untuk memastikan dan menjamin keberadaan sekolah bebas dari covid-19 seluruh guru melaksanakan pemeriksaan swab test agar sekolah benar-benar aman dan wajib menjalankan protokol kesehatan di kabupaten kepulauan mentawai ujar Oreste.(RAN)
 
Top