Paritmalintang- DPUPR Kab. Padang Pariaman melaksanakan Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi yang berlokasi di Daerah Irigasi Bandar Kasai Patamuan, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung ketersediaan air pada Daerah Irigasi Bandar Kasai Patamuan dengan luas areal 200 Ha sehingga dapat meningkatkan produktivitas pertanian untuk menjamin kebutuhan pangan bagi masyarakat dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat di tengah Pandemi COVID-19.
Pekerjaan utama pada kegiatan ini adalah rehabilitasi bendung dikarenakan bendung yang lama sudah tidak layak fungsi dan ditambah dengan pekerjaan saluran dibeberapa titik lokasi yang sudah mengalami rusak berat.
Pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Bandar Kasai Patamuan ini dilaksanakan oleh CV. Mitra Putra Utama dengan nilai kontrak Rp. 792.479.000 dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini selama 120 hari kalender mulai tanggal 26 Maret 2020 sampai dengan 23 Juli 2020.
Sumber dana dari kegiatan ini adalah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 dimana Kabupaten Padang Pariaman termasuk salah satu dari 4 Kab/Kota yang dapat melanjutkan Kegiatan DAK Bidang Irigasi di Sumatera Barat.(humas)