Padang Panjang, mediaterobos.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang memberikan lebih dari 100 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Padang Panjang TA. 2019.
Rekomendasi itu disampaikan saat Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Panjang Mardiansyah, A.Md, Selasa, (2/6) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang, dibacakan secara bergiliran oleh Ketua Komisi I DPRD Hukemri dan Ketua Komisi II Micko Kristie, S. Psi.
Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menyampaikan, rekomendasi dari DPRD Kota Padang Panjang akan menjadi pertimbangan memaksimalkan kinerja pemerintahan yang dia pimpin bersama Wakil Walikota Drs. Asrul.
" Ini merupakan input yang sangat luar biasa, ada sekitar 127 poin. Ini tentu menjadi pertimbangan untuk program-program dimasa yang akan datang ," ungkap Walikota Fadly Amran.
Dikatakan, dalam situasi Covid-19 ini pihaknya akan sangat memikirkan kebijakan yang menyelamatkan masyarakat dari dampak Virus Corona itu.
Kemudian, Penekanan terkait program Satu Miliar Satu Kelurahan (Satimisake) yang disampaikan oleh DPRD, Kata Wako Fadly, akan dievaluasi. " Optimalisasi Satimisake akan kita evaluasi," ungkap Wako.
DPRD dalam rekomendasinya juga meminta agar aktivitas Pasar Sayur Bukit Surungan dipindahkan ke Pasar Pusat Padang Panjang sampai permasalahan hukum antara investor dan Pemerintah Daerah diselesaikan.
Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, A.Md berharap rekomendasi yang disampaikan DPRD dapat ditindak lanjuti. "Apapun kegiatan yang dibuat oleh pemerintah daerah, usahakan dapat bersentuhan dan bermanfaat bagi masyarakat," ungkapnya.
Lebih lanjut, DPRD turut mengapresiasi capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemko Padang Panjang yang diraih empat kali secara berturut-turut.
Tampak hadir, Wakil Walikota Drs. Asrul, Wakil Ketua DPRD, Julius Kaisar dan Wakil Ketua DPRD Imbral, SE, berserta sejumlah anggota DPRD Kota Padang Panjang, Sekdako Padang Panjang Sonny Budaya Putra, AP, M. Si dan pejabat lainnya.( Pul / Bahrun ).