Padang Panjang, mediaterobos.com - Dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disaese 2019 (Covid-19) di Kota Padang Panjang, tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Virus Corona (PPVC) Kota Padang Panjang telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Kemenag,Majelis Ulama dan PHBI Kota Padang Panjang untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kondisi serta upaya pencegahan penyebarluasan Covid-19 di Kota Padang Panjang.
Walikota Padang Panjang melalui Kepala Bagian Kesra Setdako, Drs. Eri (02/04) mengatakan telah memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang penerapan fatwa MUI dan pelaksanaan ibadah dalam kondisi darurat.
"Berdasarkan hasil kesepakatan, Pemerintah Kota Padang Panjang akan menurunkan para ulama dan mubaligh se kota Padang Panjang untuk turun ke 38 masjid dan 38 mushalla di Kota Padang panjang untuk memberikan pengetahuan tentang Fatwa MUI tersebut,"ucapnya.
Tim yang terdiri dari Ulama dan Mubaligh se-Kota Padang Panjang tersebut akan turun melaksanakan tugasnya mulai hari Jum'at tanggal 3 dan 4 April 2020 besok.
Beliau berharap turunnya TIM tersebut dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat tentang fatwa MUI yang telah dikeluarkan dan tata cara pelaksanaan ibadah dalam keadaan kondisi darurat. "Kita berharap masyarakat dapat mematuhi maklumat dan tausyiah MUI ini,"harapnya.
Beliau juga menghimbau kepada masyarakat agar bisa menjaga diri, keluarga dan masyarakat sekitar dari penularan Covid-19 ini, dengan menjaga pola hidup sehat, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan tidak keluar rumah guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19 ini. ( Pul / Bahrun )