mediaterobos.com, Solok Selatan- Pemerintah Kabupaten Solok Selatan di ProvinsiSumatera Barat memperkuat koordinasipos pengawasan daerah perbatasan dengan pemerintah nagari dan jorong dalam memantau pendatang dan perantau yang mudik dari daerah penularanCOVID-19 dalam upaya mencegah penularan penyakit yang disebabkan oleh virus coronatipe baru tersebut.
"Penguatan manajemen ketersambungan antara pos perbatasan dengan pemerintah nagari dan jorong ini untuk mempermudah pengawasan orang-orang yang masuk daerah itu dan para perantau yang pulang kampung dari daerah terjangkit COVID-19," kata Pelaksana Tugas Bupati Solok Selatan Abdul Rahman di Padang Aro, Senin.
Menurutnya perantau yang pulang kampung tidak bisa dihindarkan karena kondisi di rantau sedang sulit. "Ini jadi dilematis. Makanya kita tidak lockdown lebih memilih PSBB," ujarnya
Terkait telah disetujuinya Pembatasan Sosial Berskala Besar yang diajukan Sumatera Barat oleh Menteri Kesehatan, Rahman sebut, Solok Selatan mendukung penerapan PSBB.
Hari ini, katanya menambahkan dirinya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan menggelar rapat membahasa persiapan teknis dan di lapangan terutama di pos-pos pengawasan perbatasan.
"Kita akan laksanakan SOP yang ditetapkan PSBB. Secara teknis hari ini akan kita bahasa dengan Forkopimda agar bisa dilaksanakan di Solok Selatan," ujarnya.
Ia menambahkan, Solok Selatan kini dikelilingi daerah terjangkit COVID-19 setelah dipastikan adanya warga daerah-daerah yang berbatasan dengan kabupaten itu positif terinfeksi COVID-19, seperti Kabupaten Solok, Dharmasraya dan Kota Sungai Penuh, Jambi yang akses lalulintasnya melewati Solok Selatan.
"Ini juga perlu kita waspadai. Kita harus memperbuat mekanisme pertahanan diri terutama di pos-pos perbatasan," ujarnya.
Selama diterapkan PSBB, katanya menambahkan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Solok Selatan dilarangan keluar daerah.
"Kalau sudah di dalam (Solok Selatan) ya di dalam saja kecuali petugas kesehatan," ujarnya.
Jika masih ditemukan ASN, kecuali petugas kesehatan, yang keluar daerah saat penerapan PSBB maka akan disanksi. "Kalau tetap nekad, pasti ada sanksinya," ujarnya.
Ketika disinggung terkait peralatan membawa sampel swab untuk diuji ke Unand yang sebelumnya masih terkendala, ia menyebutkan bahwa peralatan tersebut semuanya dimiliki Solok Selatan sehingga dirinya memastikan sampel swab yang akan diuji ke Padang tidak terkendala lagi. (*)