TEROBOS
Sumbar- Selama Ramadhan 1441 H/2020 M, PDIP Sumbar menyediakan 500 bungkus nasi untuk kebutuhan berbuka puasa, bagi warga terdampak Coronavirus Disease 2019 (Covid19) di Padang. Selain itu, penyemprotan disinfektan juga akan terus dilakukan.
“Nasi untuk berbuka ini, dibeli dari pedagang yang juga terdampak Covid19. Semoga sedikit ikhtiar kita ini, bisa tetap menggerakan roda perekonomian masyarakat,” ungkap Ketua PDIP Sumbar, Alex Indra Lukman dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (23/4/2020).
Alex berharap, langkah yang dilakukan PDIP Sumbar ini, juga diikuti pengurus di tingkat kabupaten/kota. Selain itu, juga diikuti berbagai lapisan masyarakat lainnya, tanpa memandang perbedaan politik dan sekat sosial lainnya.
“In Syaa Allah, seluruh umat Islam di Indonesia, serentak berpuasa pada Jumat (24/4/2020) besok. Mari kita saling bergotong-royong membantu saudara kita yang terdampak Covid19 dengan menyediakan paket makanan untuk berbuka puasa,” ajak Alex.
“Selain meningkatkan kesetiakawanan sosial, nilai ibadah dalam menyediakan penganan untuk berbuka ini, bernilai pahala sangat besar di mata Allah. Mari kita saling berlomba-lomba untuk beramal saleh selama Ramadhan ini,” tambah Alex.
Menurut Alex, nasi bungkus itu nantinya akan dijemput tim dari PDIP Sumbar ke pedagang, lalu diantarkan ke masing-masing warga di daerah yang direkomendasikan. Titik distribusi nasi ini, terang Alex, tidak sama setiap hari. Hal ini disebabkan adanya kebijakan physical distancing (jaga jarak) yang mesti dipedomani.
“Kalau nasi ini dibagikan di satu titik saja setiap harinya selama Ramadhan, tentu berpotensi menimbulkan kerumunan warga. Sesuai rekomendasi kepolisian, maka pendistribusian akan berubah-ubah setiap hari,” ungkap Alex.
Penyemprotan Disinfektan
Dikatakan Alex, salah satu upaya yang mesti terus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid19 yang telah masuk kategori pandemi itu yakni, melakukan penyemprotan cairan disinfektan.
“Kita telah menugaskan Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP Sumbar dan cabang-cabangnya se-Sumbar, untuk terus melakukan penyemprotan disinfektan ke masyarakat yang membutuhkan,” terang Alex.
Titik-titik penyemprotan, terang Alex, rumah ibadah, warung, pasar dan fasilitas publik lainnya. “Masjid dan mushalla, jadi prioritas utama kita untuk disemprotkan cairan desinfektan. Tidak hanya dibagian luar, penyemprotan juga dilakukan di dalam masjid/mushalla,” terang dia.
Selama 14 hari diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar terhitung sejak Rabu (22/4/2020) hingga 5 Mei 2020, Alex mengimbau seluruh lapisan masyarakat, untuk menaati seluruh ketentuan yang telah ditetapkan gubernur beserta bupati dan wali kota se-Sumbar.
Di antaranya, Pergub No 20 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Sumbar. Pergub ini yang akan jadi acuan warga Sumbar dalam menjalankan PSBB.
Kemudian, Keputusan Gubernur Sumatera Barat No 180-297-2020 tentang Pemberlakuan PSBB di Wilayah Provinsi Sumbar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid19.
“PSBB merupakan salah satu pilihan yang diambil pemerintah, dalam menekan penyebaran Covid19 ini. Tanpa dukungan seluruh lapisan masyarakat, tentu hal ini akan jadi sia-sia saja. Mari kita patuhi dan bersabar sementara waktu,” harap Alex. (relis)