Padang Aro- Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat mulai menerapkan "work from home" atau mekanisme kerja di rumah bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki wewenang di luar pelayanan publik guna mencegah penularan virus Corona.

"kebijakan ini sesuai dengan instruksi bupati Nomor 800/68/III/BKPSDM-2020 tertanggal 23 Maret dan Kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di rumah dilakukan secara daring," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Setkab Solok Selatan Firdaus Firman di Padang Aro, Rabu.

Dia menjelaskan sesuai dengan instruksi bupati tersebut pegawai yang bekerja di rumah tidak diperbolehkan keluar daerah tanpa seizin pimpinan.

Kemudian, dalam hal keadaan mendesak atau urgen, setiap ASN dapat dipanggil kembali ke kantor untuk melaksanakan tugas.

Kepala OPD harus memastikan seluruh pejabat struktural untuk tetap melaksanakan tugas kantor agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

"ASN yang bekerja di rumah bisa memanfaatkan dan mengoptimalkan teknologi informasi seperti e-kinerja, video conference, email, WhatsApp dan aplikasi lainnya," ujarnya.

Selain itu, Pemkab setempat juga sudah meniadakan kegiatan tatap muka yang menghadirkan banyak orang seperti upacara atau apel termasuk diklat dan bimtek yang akan dijadwal ulang.

Penyelenggaraan rapat akan dilakukan seselektif mungkin sesuai tingkat prioritias kalau penting dan harus diselenggarakan di kantor maka protokol pelaksanaannya akan memperhatikan jarak aman peserta atau social distancing.

Pemkab juga melakukan penyemprotan disinfektan di perkantoran pemerintah fasilitas umum seperti masjid dan sekolah guna mencegah penyebaran virus corona.

Selain itu pemerintah setempat juga sudah membentuk posko siaga darurat Corona untuk menjaga pintu masuk dari perbatasan Jambi.

Dia berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam mencegah penularan virus Corona dengan mematuhi imbauan pemerintah berupa social distancing dengan menjaga jarak aman, menghindari kontak fisik secara langsung dengan orang lain dan menahan diri untuk mendatangi titik-titik keramaian.

Selain itu juga dengan membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), mengurangi aktivitas di luar rumah dan kalau memang ada urusan penting yang mengharuskan bepergian sebaiknya menggunakan alat perlindungan diri seperti masker.

Dia menambahkan ada 15 warga Solok Selatan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan riwayat perjalanan DKI Jakarta, Djogjakarta, Jawa Barat, Batam, Lampung, Riau dan Solo.

Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga ada satu orang yang sedang menjalani perawatan di RSUD Dr.Achmad Mochtar Bukittinggi.

Masyarakat yang baru pulang dari provinsi lain dan sudah ada kasus Corona diharapkan menghubungi petugas kesehatan terdekat atau segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.



Sumber Antara Sumbar
 
Top