Padang Panjang, mediaterobos.com - Bantuan Smart Gerobak dan Bedah Warung (Perbaikan Warung) merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Padang Panjang dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
Hal tersebut dapat dilihat dari bantuan yang diberikan melalui Dinas Perdagkop UKM Kota Padang Panjang kepada masyarakat yang terdapat dalam kriteria penerima Smart Gerobak dan Perbaikan Warung. Kriteria tersebut diantaranya Warga Padang Panjang dan memiliki tanah sendiri, rekomendasi dari Lurah serta terdaftar dalam KK kurang mampu.
"Ditahun 2019 ini, untuk gerobak inovasi sebanyak 13 unit, etalase barang harian sebanyak 7 unit, etalase makan dan minum 3 unit dan perbaikan warung sebanyak 30 warung," ujar Walikota melalui Kepala Dinas Perdagkop UKM Arpan, SH di ruang kerjanya, Selasa (31/12).
Untuk perbaikan warung, tim akan verifikasi lokasi kepada pemilik warung, mereka diberikan bantuan perbaikan sesuai dengan kebutuhan warung dengan dana sekitar 14-18 juta rupiah termasuk dengan pajak.
Selain itu, mereka juga mendapat bantuan isi warung dengan dan sekitar 4 juta rupiah. Tujuan diberikan bantuan itu yaitu untuk mendorong pelaku usaha agar lebih maju dan berkembang serta kedepannya mampu keluar dari daftar masyarakat kurang mampu. Tak hanya itu, selama masa perkembangan bantuan yang diberikan mampu menjadikan masyarakat tersebut smart, dalam artian barang yang mereka jualkan mampu terhubung dalam sebuah aplikasi belanja sesuai dengan visi walikota yakni smart gerobak dan smart warung. (pul)