mediaterobos.com 

Agam- Kapolres Agam  AKBP Dwi Nur Setiawan dan jajarannya  telah mengamankan  terhadap pengguna Narkokotika bernama Budi umur 37 tahun, suku minang tertagkap jumat,03 Januari 2020 di Kelok 1(satu) Jorong Pasar Maninjau Kenagarian Maninjau Kec.Tanjung Raya Kabupaten Agam Sumbar.

Dalam penangkapan tersebut ditemui berupa barng bukti, berupa 2 (dua) paket jenis sabu, 100 butir(seratus) butir narkotika jenis pil ekstasi, 2(satu)buah kotak dilakban warna hitam, ras warna hitam dan 1(satu) unit sepeda motor Honda Revo.

Berdasarkan informasi  dari masyarakat diterima oleh Unit Opsnal Resnarkoba Res Agam bahwa seseorang laki -laki menggunakan sepeda motor Honda Revo yg membawa narkotika jenis Sabu dari Pekan Baru Prov Riau hendak dibawa ke Maninjau kec. Tjg Raya kemudian unit Ops Sat Resnar Agam langsung turun lidik ke lapangan dan ditemukan diduga tersangka Budi Anggara pgl Budi sedang berhenti di warung hendak membeli Aqua di daerah kelok 1 ( satu ) jorong pasa Maninjau kecamatan Tanjung Raya Kab Agam.

Pada saat tersangka pangil Budi berhenti dan turun dari sepeda motor anggota unit Ops Resnarkoba res Agam langsung mengamankan diri diduga tersangka dan penggeledahan terhadap Badan, pakaian tersangka dan pada saat penggeledahan ditemukan berupa Barang bukti berupa narkotika jenis Sabu sebanyak 2 ( dua ) kantong besar yg dibungkus plastik warna bening dan Pil ektasi warna orange yang dibungkus plastik warna bening sebanyak 100 ( seratus ) butir yg terletak didalam kotak berlakban warna hitam sudah dirobek tersangka berada didalam tas warna hijau kombinasi biru les merah yg menempel di badan tersangka. 

Dan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Satres narkoba Res Agam untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(Anto)
 
Top