mediaterobos.com
Padang Pariaman-Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Jonpriadi, S.E., M.M. membuka Sosialisasi Penguatan Kapasitas Kelitbangan dan Pemantapan Pengembangan Inovasi Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (03/12) di Hall Kantor Bupati Padang Pariaman, Parik Malintang.
Jonpriadi: Bahwa daya saing saat ini menjadi salah satu parameter dalam konsep pembangunan berkelanjutan. Tingkat daya saing suatu daerah juga menjadi salah satu ukuran kesejahteraan.
Berbicara tentang peningkatan daya saing daerah, maka tentu saja hal ini sangat erat kaitannya bagi daerah untuk melakukan inovasi di daerahnya berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dengan sasarn untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Dalam rangka percepatan penerapan inovasi daerah pada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman maka perlu adanya peningkatan dan penumbuhan ide-ide, kebijakan-kebijakan kreatif dan inovatif yang disesuaikan dengan karakteristik, kemampuan serta kearifan lokal dalam menciptakan inovasi daerah kabupaten Padang Pariaman secara berkesinambungan demi penibgkayan daya saing daerah dan perbaikan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mendorong tingkat daya saing dan optimalisasi otonomi daerah pemerintah pusat melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan pengukuran tingkat inovasi suatu daerah melalui indeks inovasi daerah dan nantinya daerah yang terinovatif diberikan sebuah penghargaan innovative Government Award (IGA) dan pada tahun 2019 ini Kabupaten Padang Pariaman meraih peringkat ke-10 kabupaten terinovatif secara nasional.
Saya berharap agar melalui pelaksanaan ini para peserta dapat mengambil manfaatnya sehingga dapat melahirkan inovasi-inovasi yang baru demi menuju Kabupaten Padang Pariaman yang baru, unggu, religius dan sejahtera.
7. Narasumber Kepala Pusat Litbang Inovasi Derah Kemendagri Drs. Matheos Tan, M.M., dan Adi Suhendra M.Sosio.
8. Yang hadir: Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan Camat se Kabupaten Padang Pariaman.(**)