Jon Hendri : Ketua LSM LAKI kota Sungai Penuh

mediaterobos.com 

Sungai Penuh- Dewan Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) cabang Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, Jon Hendri akan melayangkan surat laporan dugaan korupsi atas penyalahgunaan kegiatan air bersih dan sanitasi yang diperuntukan bagi masyarakat miskin kepada Polda Jambi.

Demikian disampaikan Ketua LSM Kota Sungai Penuh Jon Hendri didampingi Ketua LAKI Kabupaten Pesisir Selatan M.Yadi kepada media ini melalui WhatsApp pendeknya,  Senen, 16 Desember 2019.

Disebutkan Jon, proyek penyidiaan air bersih yang diperuntukan bagi masyarakat miskin. Jon menganggap telah merugikan masyarakat di Kota Sungai Penuh itu sendiri, menurut Jon, hasil investigasi dilapangan ada dugaan penyelewengan yang dilakukan dinas Perkim Kota Sungai Penuh sehinggah masyarakat di rugikan, oleh karena itu Jon Hendri ketua LSM LAKI Kota sungai Penuh akan membawa ini ke ranah hukum. 

"Secepatnya kita akan layangkan surat kepada Polda Jambi, ini sangat merugikan masyarakat, juga keuangan negara mencapai ratusan juta rupiah, hal itu tidak bole dibiarkan, Pungkas Jon ketua LSM LAKI Kota Sungai Penuh ini.

Lanjut, diungkapkan Ketua LSM LAKI Kota Sungai penuh Jon Hendri, saat monitoring bersama tim investigasi kegiatan tersebut  bersumber APBN sangat janggal sekali, tim  investigasi sangat menyayangkan dugaan itu terjadi.

"Setelah surat kita layangkan nanti kepada Polda Jambi, kita berharap kasus ini bisa di proses dengan serius, agar tidak ada yang dirugikan baik masyarakat maupun keuangan negara," pungkas Jon ketua LSM LAKI Kota Sungai Penuh ini sambil mengakhiri ucapnya.(**)
 
Top