mediaterobos.com 

Bengkuku- Murdan Lai, Ketua KI Bengkulu di Anugerah Keterbukaan Informasi Jumat 20/12 di Balai Raya Gedung Daerah Provinsi Bengkulu.

"Kegiatan ini bentu evaluasi badan publik dalam penerapan UU 14 tahun 2008 tenyang keterbukaan Informasi Publik. Informasi dari penyelenggara negara wajib diberikan ke publik untuk terciptanya good governance,"ujar Murdan Lail saat mengatarkan prosesi Penganugerahaan Keterbukaan Informasi dihadapan Wagub Bengkulu Dedi Hermansyah

Tiga kategori, Kategori OPD Pemprov Bengkulu dan Pemkab serta Pemko dan Perguruan Tinggi.

"Untuk Pemkab Muko-Muko, Bengkulu Utara dan Kota Bengkuku, Perguruan Tnggi informatif Universitas Bengkulu,"ujar Komisioner Tri di sela-sela pembacaan bandan publik informatif.

Wagub Bengkulu Dedi, keterbukaan informasi menjadi tolak ukur untuk lahirnya pemerintah baik dan bersih.

"Bagi OPD Pempriv Bengkulu masih ada yang belum terbuka. Bahkan ada OPD hanya Tuhan yang tahu apa program dan anggarannya satu tahun, padahal diera sekarang tidak model itu lagi. Jangan takut untuk terbuka karena terbuka tidak telanjang, ada informasi dikecualikan,"ujar Dedi.

Ketua KI Sunbar Adrian Tuswandi yang hadir mengapresiasi kerja KI Bengkulu dalam memasivekan keterbujaan informasi publik.

"Nuansanya sama antara Sumbar dan Bengkulu yaitu sama-sama berprofres untuk lebih baik kedepannya. Bengkulu bagi  Sumbar termasuk menginspirasi kerja KI Sumbar,"ujar Adrian.(ril)
 
Top