mediaterobos.com
Pessel- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran ( Pol PP dan Damkar ) Pesisir Selatan dikerahkan untuk melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) serta hewan ternak yang ada di wilayah Sago dan Salido Selasa (12/11).
Beberapa lapak para pedagang kaki lima yang berjualan di titik dilarang untuk berjualan ada di kawasan pantai carocok Painan, Kota Painan, Painan - Sago dan terminal sago, tidak luput di lakukan penertiban petugas Pol PP dan Damkar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pessel Dailipal mengatakan, kegiatan penertiban PKL dan ternak - ternak berkeliaran di sepanjang jalan Painan - Sago ini bertujuan untuk mempersiapkan dan menyukseskan pelaksanaan penilaian Adipura tahun 2019 di Kabupaten Pesisir Selatan.
"Kita tetap berikan himbuan pada PKL, namun jika lapak didirikan pedagang berada di tempat dilarang, maka kita lakukan tindakan tegas," ucap Dailipal.
Di tegaskan Kasat Pol PP dan Damkar, penertiban PKL dan ternak lepas di seluruh titik pantau ( Painan, Sago dan Salido ) dalam rangka menyukseskan Adipura Th 2019. Antara lain Kota Painan , Kawasan Carocok, Jalan Sudirman (Painan-Sago) dan terminal Sago.
Dirinya menghimbau pada pedagang kaki lima agar tidak berjualan di trotoar di sepanjang jalan di Kabupaten Pessel, maupun di titik lainya berada di kawasan wisata pantai carocok painan. Selain itu, Dailipal juga mengingatkan kembali pada warga memiliki hewan ternak agar memperhatikan hewan ternaknya.
"Jika perlu dikandangkan ternak - ternaknya, jangan sampai karena ternak berkeliaran bisa menggangu aktifitas warga dan para pengendara lainya," kata Kasat Pol PP dan Damkar.
Untuk menyukseskan penilaian Adipura tahun 2019 di wilayahnya, Ia berharap kerjasama dan dukungan dari para PKL dan masyarakat, agar bersama - sama memetahui aturan telah di tentukan. Agar, apa menjadi tujuan bersama bisa tercapai dan berjalan optimal. (01)