mediaterobos.com 

Nias- Pemerintah Daerah Kabupaten Nias melalui BPBD Kab.Nias menggelar Sosialisasi pencegahan dan pengurangan risiko Bencana, yang dilaksanakan di Desa Bozihona Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias, Selasa (19/11/2019).

Acara sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Sekda Nias Drs.F.Yanus Larosa, M.AP mewakili Bupati Nias.

Dalam arahannya Sekda Nias menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini merupakan Inovasi Daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

"Pada kegiatan sosialisasi ini sangat penting bagi kita semua dimana selama ini selalu mengabaikan yang dikatakan apa itu bencana, sehingga tidak tahu risiko yang terjadi pada kehidupan kita sehari-hari, sehingga dengan sosialisasi ini Kita dapat memahami apa itu bencana serta bagaimana pencegahan dan pengurangan risikonya, sehingga dapat bermanfaat dalam kehidupan kita saat ini dan masa yang akan datang."

Dijelaskannya F.Yanus bahwa, salah satu yang nyata di Indonesia adalah  bahaya geologis berupa gempa bumi dan tsunami dalam skala besar.

Kurangnya kemampuan dalam mengantisipasi bencana dapat terlihat dari belum optimalnya perencanaan tataruang dan perencanaan pembangunan yang kurang memperhatikan risiko bencana, minimnya fasilitas jalur evakuasi dan tempat-tempat evakuasi terutama di wilayah Desa-desa yang ancaman bencana tergolong tinggi.

Bencana dapat terjadi kapan saja dan dimana saja tanpa menunggu kesiapan dan kesiapsiagaan kita semua, oleh sebab itu Pemerintah telah merubah paradigma manajemen penanggulangan bencana dari yang bersifat tanggap darurat menjadi paradigma pencegahan dan kesiapsiagaan serta pengurangan risiko bencana.

Mengakhiri kata arahannya F.Yanus mengharapkan kepada seluruh peserta sosialisasi kiranya dapat mengikuti sosialisasi ini dan dapat menjadi embrio untuk menyebarluaskan pengetahuan yang telah diterima kepada keluarga, tetangga dan kepada orang lain.

Juga diharapkan kepada masing-masing kepala Desa dan aparat Desa agar dalam merencanakan penggunaan dana Desa setiap tahunnya tetap memprogramkan sebagian dari anggaran tersebut untuk dialokasikan pada kegiatan pencegahan dan penanggulangan bencana di desa sesuai Peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi RI Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 khususnya pasal 6 ayat (1) Dan pasal 8 ayat (1) Huruf d.

Hadir pada sosialisasi tersebut yakni mewakili Dandim 0213 Nias, para asisten sekda Kabupaten Nias, kepala OPD Lingkup Pemkab Nias, Camat Idano gawo, para kepala Desa serta undangan lainnya.(Trh)
 
Top