mediaterobos.com Nias- Struktur RAPBD Kabupaten Nias Tahun anggaran 2020 ada 3 (tiga) komponen yakni
1.Pendapatan Daerah, ditargetkan sebesar Rp.822.520.898.000,-
2.Belanja daerah, direncanakan sebesar Rp.852.840.450.476,-
3.Pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp.30.319.552.476,-
Hal ini diungkapkan Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli, MM saat menyampaikan pengantar nota keuangan RANPERDA Kabupaten Nias tentang APBD Kabupaten Nias TA.2020, di Ruang rapat DPRD Kabupaten Nias, Senin (21/10/2019)
Disampaikan Bupati Nias, APBD adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah daerah dan DPRD, dan ditetapkan dengan Perda
Sebagai rencana keuangan tahunan, APBD memuat rencana pendapatan daerah yang akan diterima selama satu tahun, rencana belanja daerah selama satu tahun untuk membiayai program dan kegiatan dibidang pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan, serta memuat rencana pembiayaan daerah selama satu tahun untuk menampung semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan atau pengeluaran yang akan diterima kembali baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya
Selanjutnya, penyusunan RAPBD Kabupaten Nias TA 2020 berpedoman pada Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan ke dua atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, serta Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusun APBD TA 2020, juga didasarkan atas peraturan Bupati Nias Nomor 16 Tahun 2020
"Pengalokasian anggaran untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan dalam RAPBD Kabupaten Nias TA 2020 berpedoman pada KUA dan PPAS APBD TA 2020, sebagaimana yang telah disepakati bersama melalui nota kesepakatan Pemkab Nias dengan DPRD Kabupaten Nias." Terang Sokhiatulo
Selanjutnya berdasarkan KUA dan PPAS APBD TA 2020 yang telah disepakati tersebut, masing-masing perangkat daerah menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) dan disampaikan kepada TAPD Kabupaten Nias untuk dibahas dan diteliti kesesuaian nya dengan dokumen perencanaan, RKA-SKPD tersebut juga disampaikan kepada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk melaksanakan review
Dijelaskan Sokhiatulo, penyampaian nota keuangan RAPBD Kabupaten Nias TA 2020 dimaksudkan untuk memberikan penjelasan dan keterangan tentang substansi dari Ranperda Kabupaten Nias tentang APBD Kabupaten Nias TA 2020
Penerimaan pendapatan daerah pada RAPBD Tahun anggaran 2020 yang ditargetkan sebesar Rp 822.520.898,- apabila dibandingkan dengan pendapatan daerah pada APBD TA 2019 yang sebesar Rp 808.255.467.151, maka bertambah sebesar Rp. 14.265.230.849,- atau naik 1, 76 %
Komponen penerimaan pendapatan daerah dalam RAPBD TA 2020 terdiri dari
1.PAD yang ditargetkan sebesar Rp.88.468.900.000,- apabila dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2019 sebesar Rp.86.228.075.151 mengalami peningkatan sebesar Rp.2.240.824.849 atau naik 2,60%, PAD tersebut bersumber dari pajak daerah sebesar Rp.5.550.000.000, retribusi daerah Rp.3.200.000.000,- hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.9.000.000.000,- dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp.70.718.900.000,-
2.Dana perimbangan yang ditargetkan Rp.508.670.783.000, jika dibandingkan dengan APBD Tahun anggaran 2019 sebesar Rp.499.942.265.000,- bertambah Rp.8.728.518.000,- naik 1,75%, penerimaan dana perimbangan tersebut bersumber dari dana transfer umum dhi DAU sebesar Rp.451.437.745.000,- dan dana bagi hasil pajak/bukan pajak sebesar Rp.10.919.215.000,- serta dana transfer khusus dhi.DAK sebesar Rp.46.313.823.000.
3.lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp.225.381.215.000,- dibandingkan TA 2019 Rp.222.085.127.000,- bertambah Rp. 3.296.088.000,- atau naik 1,48 %, penerimaan tersebut bersumber dari pendapatan hibah dari pemerintah dhi. Dana BOS Rp.34.000.000.000,- penerimaan dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya Rp.10.000.000.000,-pendapatan lainnya dhi.DD tahun 2020 sebesar Rp.181.381.215.000,-
Diakhir katanya Bupati Nias mengucapkan terima kasih kepada pimpinan danr seluruh anggota Dewan dan kepada Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Nias yang telah bekerja maksimal.(Trh)