Padang Panjang, mediaterobos.com- Walikota Padang Panjang Fadly Amran, BBA lakukan pertemuan dengan kemitraan BPJS Cabang II di Aula BPKD, Senin (14/10).
Walikota Padang Panjang Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano sangat mengapresiasi BPJS atas kinerjanya yabg luar biasa mengasuransikan semua masyarakat Padang Panjang.
"Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terimakasih atas pemaparan materi yang di paparkan dan tentunya semua masukan akan kami terima terlebih lagi itu berkaitan dengan masyarakat sendiri dalam bidang kesehatan," ujar walikota.
Yessi Rahimi, S. Farm, Apr, MPH kepala cabang BPJS Bukittinggi memaparkan semua program BPJS yang telah dilaksanakan dan akan dilaksanakan kedepan.
Forum kemitraan ini banyak membahas pelayanan kesehatan seperti forum komunikasi perluasan kepesertaan dan hal-hal yang menyangkut kepesertaan.
Salah satu program BPJS adalah Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat. Alasan mengapa masyarakat harus menjadi peserta JKN KIS agar keluarga terlindungi kalau sakit, terutama jika biaya mahal. Keluarga dapat membantu yang sakit jika pribadi tetap sehat dan sekeluarga taat seperti yang tertuang dalam UU no 40 tahun 2004.
"Untuk capaian kepesertaan Kota Padang Panjang per 1 Oktober 2019 adalah 55,332 (95,78% dari jumlah penduduk) ", ujarnya.
Ditambahkannya, pemerintah sangat luar biasa sudah membantu menanggung iuran untuk rakyatnya karena kontribusi pemerintah sangat membantu peserta mandiri sehingga penyesuaian iuran peserta mandiri tidak sebesar seharusnya.
Harapan kedepannya untuk program JKN KIS
Pembentukan tim pencegahan kecurangan JKN PROV dan Kabupaten/Kota. Sinergi tim pencegahan kecurangan Provinsi, Kab Kota, BPJS kesehatan dan faskes dalam upaya pencegahan dan pendeteksian kecurangan. Serta adanya dukungan perda perwako optimalisasi program JKN terkait kewajiban menjadi peserta dan kepatuhan membayar iuran program JKN KIS khususnya bagi badan usaha, pungkas Yessi.
Turut Hadir Sekretaris Daerah Sonny Budaya Putra, AP, M.Si, Perwakilan OPD, Rumah Sakit dan IDI.(pul)